Jakarta — PT Bank Mega Tbk (Bank Mega) berhasil mencatat kinerja yang terus tumbuh secara berkesinambungan, yang tercermin dari raihan laba bersih Rp747 miliar pada triwulan satu 2021, tumbuh 11,6% dibanding periode sama tahun lalu sebesar Rp669 miliar. Sementara laba sebelum pajak naik 15,3% (YoY) dari Rp801 miliar menjadi Rp923 miliar.
Direktur Utama Bank Mega, Kostaman Thayib menjelaskan, bahwa pertumbuhan laba tersebut diperoleh dari pendapatan bunga bersih (Net Interest Income) yang naik sebesar 17,8% (YoY) menjadi Rp1,2 triliun dari posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp989 miliar.
“Selain pendapatan bunga bersih, pendapatan laba Bank Mega juga disebabkan oleh keberhasilan Bank Mega dalam menurunkan biaya operasional sebesar 22,6% (YoY) menjadi Rp686 miliar dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp887 miliar,” terang Kostaman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/5/2021).
Sementara dari sisi aset tercatat sebesar Rp111,6 triliun, turun 0,5% dari Rp112,2 triliun. Hal ini terimbas penurunan dana pihak ketiga (DPK) 0,9% dari Rp 79,2 triliun menjadi Rp78,5 triliun. Kendati demikian, lanjut Kostaman, secara komposisi, rasio dana murah (CASA) Bank Mega pada Maret 2021 membaik menjadi 31% dibandingkan pada akhir tahun 2020 sebesar 28%. Membaiknya rasio CASA ini ditopang oleh Giro yang tumbuh sebesar 25,6% (YTD) menjadi Rp10,7 triliun pada Maret 2021 dari posisi akhir tahun 2020 sebesar Rp8,5 triliun.
Sedangkan untuk penyaluran kredit, meski kondisi perekonomian masih terdampak pandemi Covid-19 namun Bank Mega masih mampu menumbuhkan peran intermediasinya sebesar 1,6% (YTD) menjadi Rp49,3 triliun dari posisi akhir tahun 2020 sebesar Rp48,5 triliun. Hal ini terutama ditopang oleh kredit korporasi yang tumbuh positif sebesar 3,7% (YTD) menjadi Rp27,2 triliun pada Maret 2021.
Adapun rasio keuangan lainnya tercatat Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO), membaik dari 69,71% menjadi 62,17% pada Maret 2021. Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) meningkat menjadi 26,60%. Sementara kualitas kredit yang terciri dari rasio kredit bermasalah (NPL) terjaga pada level 1,30% secara gross, membaik dari 1,55%. (*)