Bank Mandiri meminta agar para debitur yang telah disetujui permohonan kreditnya dapar segera melaksanakan proyek infratruktur. Rezkiana Nisaputra
Jakarta – PT Bank Mandiri Tbk mengaku, hingga Agustus 2015 perseroan telah menyetujui untuk menyalurkan kreditnya ke sektor infrastruktur sebesar Rp20 triliun. Namun, penarikan kredit oleh para debitur masih terkendala persoalan administrasi dan ketakutan akan jeratan hukum.
Direktur Utama Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, bahwa hingga saat ini total portofolio kredit infrastruktur perseroan mencapai Rp90 triliun, dan pada tahun ini, perseroan juga telah menyetujui penyaluran kredit infrastruktur sebesar Rp20 triliun. Namun penarikan kredit itu masih tergantung dari perkembangan proyek.
“Misalnya saja kalau yang baru bersih bersih lahannya itu hanya bisa menarik 5%-10% dari total kredit yang disetujui,” ujar Budi, di Jakarta, Senin 7 September 2015.
Adanya kondisi tersebut, lebih lanjut dia meminta, agar para debitur yang telah disetujui permohonan kreditnya, untuk segera melaksanakan proyek infrastruktur. Kendati demikian, dia mensinyalir, bahwa dari beberapa debitur, ada rasa ketakutan dalam menarik dana kredit tersebut, karena khawatir terkena kasus hukum.
“Kitakan sudah setujui kredit untuk proyek di Belawan, Kuala Tanjung, Perluasan Newport Makassar, Bandara Semarang dan Yogyakarta, Tol Solo Ngawi Kertosono, cuma ini bagaimana eksekusinya,” ucap Budi.
Dirinya memberikan contoh, seperti PT PLN yang telah mendapatkan persetujuan kredit dari Bank Mandiri, namun belum mencairkannya karena khawatir di kemudian hari terjerat masalah hukum. “Mereka takut juga sebab banyak sekali pengurus BUMN yang masuk penjara,” tutup Budi. (*)