Bank Mandiri Kantongi Izin Stok Split Saham

Bank Mandiri Kantongi Izin Stok Split Saham

Jakarta – Bank Mandiri menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada hari ini, Selasa (14/3). Dalam RUPST tersebut, pemegang saham Bank Mandiri juga menyetujui pelaksanaan pemecahan saham (stock split) perseroan dengan rasio 1:2. 

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi menjelaskan, keputusan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan likuiditas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Aksi korporasi ini lanjut Darmawan, juga merupakan bentuk upaya Bank Mandiri dalam memperluas distribusi kepemilikan saham melalui penyesuaian harga saham BMRI, sehingga mampu mencapai trading range yang optimal guna menjangkau berbagai lapisan investor.

Sementara itu, sesuai dengan keterbukaan informasi yang telah disampaikan pada 3 Februari 2023 lalu, pelaksanaan stock split akan dilaksanakan paling lambat 30 hari setelah pelaksanaan RUPS Tahunan.

“Keputusan pemecahan saham ini tentunya telah melalui proses dan kajian yang mendalam untuk turut meningkatkan minat investasi, dan pada saat yang sama, juga meningkatkan inklusi keuangan di Tanah Air, sejalan dengan komitmen Bank Mandiri,” ujar Darmawan. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News