Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, mencatat hingga 17 Juli perseroan telah mengajukan klaim tambahan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp25,7 miliar.
Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Donsuwan Simatupang menjelaskan, sesuai dengan KMK No.255/KMK/05/2020 pihaknya akan segera menyusul tagihan klaim berikutnya seiring penghitungan tambahan subsidi bunga untuk debitur yang sedang dilakukan.
“Kami merespon positif kebijakan subsidi bunga kredit ini karena akan membantu debitur pelaku UMKM mengurangi dampak pandemic covid-19 kepada usaha mereka,” kata Donsuwan Simatupang di Jakarta, Selasa 21 Juli 2020.
Sebelumnya KMK Nomor 255/KMK.05/2020 mengatur tentang Tambahan Subsidi Bunga / Subsidi Margin Kredit Usaha Rakyat Bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Tak hanya itu, melalui PMK No.85/PMK.05/2020 juga diatur tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin untuk Kredit/Pembiayaan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional. (*)
Editor: Rezkiana Np