Jambi – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi melaunching program Clear & Clean (bersih-bersih) yang bertujuan untuk membangun kepercayaan dan integritas perbankan. Direktur Utama Bank Jambi, Yunsak El Halcon atau yang akrab disapa El menyatakan Bank Jambi akan terus berkomitmen untuk membangun kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan integritas.
“Kami berharap melalui Clear & Clean ini, kepercayaan masyarakat terhadap Bank Jambi terus meningkat,” ujar El Halcon dalam keterangannya yang dikutip Kamis, 26 November 2020.
Program Clear & Clean ini merupakan sinergi Bank Jambi bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai gerakan membangun integritas dan kepercayaan publik untuk Bank Jambi Lebih Maju. Selanjutnya, ini juga merupakan upaya pencegahan tindakan korupsi, gratifikasi, dan tindakan buruk lainnya.
Ide dasar Clear & Clean (CnC) ini merupakan ide dasar bersama Bank Jambi dan KPK, bersama Adlinsyah Malik Nasution, Uding Jaharuddin, Renta, Ben, dan Rendra. El menjelaskan, clear yang dimaksud merupakan proses bisnis Bank Jambi tanpa gratifikasi, tanpa memberi uang mau pun menerima uang. Sedangkan clean merupakan proses bisnis yang bersih.
“Clear & Clean ini akan kita bangun, baik di kredit, transaksi, dan di semua lini,” ucapnya.
Dia menekankan, program ini akan lebih ditekankan pada integritas dan kepercayaan (trust). Sebab, integritas yang baik akan membangun kinerja yang baik. Selain itu, kepercayaan masyarakatlah yang membuat Bank Jambi lebih maju.
El pun menegaskan memberi sanksi terhadap siapa yang melakukan tindakan gratifikasi atau penyimpangan lainnya, baik di level komisaris, direksi, mau pun pegawai. Sanksi itu mulai dari pemotongan gaji 10 persen, hingga sanksi lebih tegas lainnya. Melalui program ini, ia berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat Jambi dan mewujudkan masyarakat Jambi yang makmur dan sejahtera.
Pada kesempatan yang sama, pimpinan KPK, Alexander Marwata juga berharap, program Clear & Clean ini mampu menekan tindakan yang berkaitan dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). “Saya juga berharap BPD Jambi menjadi wadah penggerak ekonomi masyarakat jambi agar lebih baik,” ungkap Alexander.
Peluncuran program Clear & Clean tersebut juga sebagai penegasan bahwa Bank Jambi merupakan lembaga yang terpercaya, kredibel, dan bebas dari korupsi.
Pejabat Gubernur Jambu, Restuardy Daud menyampaikan program ini bagian dari sisi pencegahan dan manajemen risiko. “Bank Jambi dalam bisnisnya harus berpedoman pada pedoman tata kelola, pedoman gratifikasi, pedoman pengadaan barang dan jasa, dan pedoman LHKPN,” ungkapnya.
Clear & Clean ini diharapkan dapat menjadi terapan dalam pelayanan, rekrutmen, produktivitas, administrasi, serta hubungan kerja, baik secara internal mau pun eksternal.
Kepala OJK Jambi, Endang Nuryadin menilai, program ini suatu terobosan menghasilkan tata kelola yang benar. Ada suatu sistem yang dibuat Bank Jambi dan KPK dalam rangka mencegah potensi tindakan korupsi. “OJK selaku regulator mengucapkan terima kasih kepada KPK dan Bank Jambi untuk membantu pencegahan korupsi. Semoga program ini dapat berjalan dengan baik,” harapnya.
Peluncuran Clear & Clean ini juga diikuti dengan penandatanganan Komitmen Integritas PT Bank Pembangunan Daerah Jambi yang terdiri dari para pemegang saham, komisaris dan direksi, perwakilan vendor, asuransi dan notaris, pemimpin divisi, pemimpin cabang dan seluruh karyawan/ti Bank Jambi.
Penandatangan Komitmen Integritas ini disaksikan oleh Pimpinan KPK RI Alexander Marwata, Pjs Gubernur Jambi Restruady Daud, Kepala OJK Provinsi Jambi Endang Nuryadin, dan KA KORWIL 7 Bachtiar Ujang Purnama. Acara ini turut dihadiri Kepala Bank Indonesia Perwakilan Jambi, Kepala BPKB, Kepala KPP Pratama, Kanwil Perbendaharaan Negara, Kepala BPK, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kejati Provinsi Jambi, Danrem 042/Gapu, Kapolda Jambi, Pengadilan Tinggi Jambi dan Pengadilan Agama Jambi, serta pejabat-pejabat daerah Jambi lainnya.
Kegiatan ini berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pihak penyelenggara juga telah menyiapkan masker, tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan fasilitas yang mendukung. (*)