Bank Jakarta Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Dukung Proses Hukum Kasus Kredit Sritex

Bank Jakarta Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Dukung Proses Hukum Kasus Kredit Sritex

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyampaikan perkembangan proses hukum dalam kasus pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex pada 2020. Menyikapi hal tersebut, Bank Jakarta menegaskan komitmen institusional terhadap tata kelola yang baik, kepatuhan hukum, serta stabilitas layanan perbankan kepada seluruh nasabah dan pemangku kepentingan.

Direktur Utama Bank Jakarta, Agus H. Widodo, menyampaikan Bank Jakarta menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada otoritas penegak hukum, dan Bank Jakarta berkomitmen untuk memberikan dukungan dalam bentuk penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. Prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian dari nilai yang kami junjung tinggi,” ujar Agus dalam keterangan resmi dikutip 23 Juli 2025.

Kata Agus, Bank Jakarta juga menegaskan bahwa kasus ini tidak berdampak terhadap operasional bank maupun keamanan dana nasabah. Seluruh layanan dan aktivitas operasional Bank Jakarta tetap berjalan dengan normal dan lancar.

Baca juga: Kejagung Ungkap Peran 8 Tersangka Baru Kredit Sritex, Negara Rugi Rp1,09 Triliun

“Bank Jakarta tetap fokus melayani masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta pembangunan Jakarta melalui layanan keuangan yang inklusif, profesional, dan terpercaya,” tambah Agus.

Sebagai bagian dari agenda transformasi menyeluruh yang tengah dijalankan, Bank Jakarta terus memperkuat sistem pengendalian internal dan manajemen risiko, guna memastikan praktik perbankan yang sehat, berintegritas, dan berkelanjutan.

"Kami mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menahan diri dari spekulasi yang dapat menimbulkan misinformasi," tegas Agus.

Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kredit Sritex...

Related Posts

News Update

Netizen +62