Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,75 persen, dengan suku bunga Deposit Facility ditetapkan sebesar 5,00 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen pada Februari 2025.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18 dan 19 Februari 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen,” ujar Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo di Gedung BI, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025.
Perry menjelaskan, keputusan ini diambil karena konsistensi prakiraan inflasi 2025 dan 2026 yang tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen. Selain itu, nilai tukar rupiah juga terjaga dan sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi. Faktor-faktor tersebut turut mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga BI rate dengan mempertimbangkan pergerakan nilai tukar rupiah,” katanya.
Baca juga: LPEM UI Nilai BI Perlu Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen, Ini Alasannya
Perry juga menyampaikan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) ditingkatkan untuk lebih mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, sejalan dengan program asta cita pemerintah,” jelasnya.
Baca juga: Jika The Fed Tak Pangkas Suku Bunga, Bagaimana Dampaknya ke Likuiditas Domestik?
Lebih lanjut, Perry menyebutkan bahwa kebijakan sistem pembayaran akan difokuskan untuk menopang pertumbuhan, khususnya di sektor perdagangan dan UMKM. Hal ini dilakukan dengan memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
“BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan ,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra