Bank Himbara Layani Samsat Online Nasional

Bank Himbara Layani Samsat Online Nasional

Jakarta – Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) bersinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), Kementerian Dalam Negeri dan PT Jasa Raharja memberikan layanan Samsat Online untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran kewajiban terkait kepemilikan kendaraan bermotor secara nontunai.

Melalui layanan ini, masyarakat di Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pengesahan surat tanda nomor kendaraan bermotor dengan memanfaatkan jaringan elektronik Bank-Bank Himbara yang meliputi ATM, Internet Banking, Mobile Banking dan SMS Banking.

Sinergi antara anggota Bank Himbara dengan POLRI, Kemendagri dan Jasa Raharja ini merupakan komitmen Bank-Bank BUMN dalam mendukung pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan pembayaran pajak melalui layanan Samsat Online Nasional. Selain itu, layanan ini merupakan bentuk dukungan kepada keinginan pemerintah yang ingin meningkatkan efektifitas, efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Program Samsat Online Nasional ini dibuat atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan Satuan Administrasi  Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor pasal 22 ayat (1) huruf f yang didalamnya mengatur bahwa sebagai Peningkatan kualitas pelayanan Kantor Bersama Samsat salah satunya dapat dilakukan dengan membentuk Samsat Online Nasional.

Direktur Kelembagaan Bank Mandiri Kartini Sally mengatakan, Samsat Online Nasional ini dibuat terintegrasi dalam berbagai bidang hingga memberikan dampak praktis dan efisiensi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.‎ Menurutnya, Bank Mandiri sebagai anggota Himbara ingin terlibat aktif dalam berbagai inisiatif guna menciptakan terobosan positif untuk kepentingan masyarakat.

“Ini seiring dengan semangat perseroan untuk hadir dan memakmurkan negeri. Sinergi dalam layanan Samsat Online ini dapat meningkatkan efektifitas, efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kartini dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis, 7 September 2017.

Sementara itu, Corporate Secretary Bank BRI Hari Siaga Amijarso menambahkan, peran BRI dalam mendukung layanan Samsat Online Nasional melalui berbagai jaringan e-channel BRI akan memudahkan masyarakat untuk menghemat waktu dan jarak karena masyarakat cukup mendatangi e-channel terdekat BRI dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sehingga masyarakat lebih mengefisienkan biaya dan waktu.

“Penandatanganan MoU dan PKS ini merupakan hal yang membanggakan karena Bank BRI dapat berperan aktif guna mendukung pelayanan publik dalam penerimaan pajak maupun Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Indonesia,” ucapnya.

Untuk tahap awal, Samsat Online Nasional dikembangkan pada seluruh provinsi se-Jawa dan Bali. Selanjutnya pengembangan dilanjutkan untuk layanan Samsat Online Nasional di seluruh wilayah Indonesia.

Samsat Online Nasional bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dengan menghadirkan inovasi pelayanan pembayaran yang dilakukan melalui jaringan e-channel Bank BRI. Dengan terobosan ini, diharapkan masyarakat dapat menyelesaikan pajak kendaraan bermotor dengan lebih cepat, praktis dan murah.

Dengan jumlah jaringan yang tersebar di Indonesia, Bank BRI dapat memberikan keleluasaan layanan perbankan bagi instansi pemerintah maupun masyarakat luas. Bank BRI berkomitmen untuk mendukung penerimaan pajak daerah dan memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam melakukan transaksi pembayaran pajak baik secara konvensional yakni melalui teller maupun secara modern yakni melalui ratusan ribu jaringan e-channel. (*)

Related Posts

News Update

Top News