Jakarta – Dukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terkait cashless society, PT Bank DKI bekerjasama dengan Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, Polda Metro Jaya dan Jasa Rahardja mengoprasikan sistem pembayaran e-samsat.
Selain itu Bank DKI juga bekerjasama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengoprasikan sistem pembayaran e-ticketing.
Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi menuturkan layanan pembayaran via e-samsat ini bertujuan untuk mendukung penerimaan pendapatan asli daerah dari pajak.
“Payment system Bank DKI sangat mendukung untuk program e-samsat. Karena jaringan Bank DKI Host to Host dengan system diskoinfomas dan SAMSAT Polda Metro Jaya. Pada prinsipnya, pembayaran PKB via ATM merupakan perluasan pelayanan kepada warga,” kata Kresno di Jakarta, Rabu, 22 Juni 2016.
E-samsat sendiri merupakan layanan penerimaan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) yang dapat dilakukan melalui e-channel Bank DKI seperti ATM Bank DKI.
Kresno mengungkapkan, cara pembayaran PKB sendiri sangat mudah. Pemilik kendaraan cukup datang ke ATM bank DKI, pilih menu utama untuk pembayaran PKB/STNK, masukan nomor kendaraan dan masukan kode alfabeth.
Apabila berhasil diinquiry maka akan keluar jumlah tagihan yang harus dibayar, untuk No Polisi, merek, tipe, modul trx, nom PKB. Setelah itu nasabah akan didebet sesuai jumlah totalnya, kemudian jika setuju maka pilih bayar.
“Nantinya bukti struk/bayar ditukarkan dengan STNK di loket terdekat seperti kantor pelayanan Samsat di lima wilayah DKI Jakarta,” jelasnya. (*) Dwitya Putra