Bank DKI Apresiasi Kinerja Kejati DKI Jakarta

Bank DKI Apresiasi Kinerja Kejati DKI Jakarta

JakartaBank DKI turut memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI Jakarta) yang meraih penghargaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI). Kejati DKI Jakarta meraih penghargaan atas kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) selama periode tahun 2023 sampai dengan Mei 2024. Penghargaan diberikan langsung oleh Heru Budi Hartono, (Pj.) Gubernur DKI Jakarta kepada Rudi Margono, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tepat pada Hari Ulang Tahun Kota Jakarta Ke-497.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Bank DKI, Amirul Wicaksono mengungkapkan, selama ini Kejati DKI Jakarta secara konsisten memberikan layanan pendampingan, dan pertimbangan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya Pemprov DKI Jakarta dan BUMD milik DKI Jakarta. “Bank DKI mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya atas raihan prestasi tersebut”ujarnya melalui siaran pers tertulis (24/06).

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Tawarkan 35 Proyek di JIF 2024, Nilainya Tembus Rp300 Triliun

Lebih lanjut Amirul mengatakan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebagai instansi penegak hukum telah menjadi mitra terbaik bagi Bank DKI. Dukungan diberikan terutama dalam menjaga prinsip penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Sinergitas positif yang dibangun khususnya dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, melalui Asdatun, Badrut Tamam berjalan sesuai koridor good corporate governance, secara berkesinambungan.

Selanjutnya, sinergi dalam hal pendampingan dan pelayanan hukum telah dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama antara Bank DKI dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dalam kesepakatan tersebut, selain memberikan pendampingan hukum, Kejati DKI Jakarta akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia di bidang hukum.

Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Tawarkan 35 Proyek di JIF 2024, Nilainya Tembus Rp300 Triliun

Mewakili Bank DKI, Amirul mengapresiasi Kejati DKI Jakarta yang juga telah dapat membantu dalam jasa hukum terkait penyelesaian permasalahan kerjasama pemanfaatan tanah milik Bank DKI di Jalan MH. Thamrin 10 Jakarta Pusat, termasuk penagihan kredit bermasalah.

Related Posts

News Update

Top News