Jakarta – Bank Banten akan melakukan penggabungan nilai saham (Reverse Stock) sebagai rangkaian dari Aksi Korporasi Bank Banten sebelum melaksanakan Penawaran Umum Terbatas VI.
Rencananya, penggabungan nilai saham perseroan dilakukan dengan rasio 10 banding 1. Dimana setiap 10 lembar saham lama menjadi 1 saham dengan nilai nominal baru.
“Reverse Stock dibutuhkan untuk memperbaiki kinerja dan memperkuat struktur keuangan. Right issue tidak akan teralisasi tanpa adanya Reverse Stock dikarenakan Peraturan Bursan Nomor I-A dan II-A terkait Batas Minimum Harga Transaksi Perdagangan Saham di Bursa,” jelas Direktur Bank Banten, Kemal Idris pada pemaparan via virtualnya, Selasa, 29 September 2020
Dampak Reverse Stock terhadap harga saham adalah harga saham meningkat dari Rp50 menjadi Rp500, dimana kepemilikan saham yang dimiliki juga berubah proposional yang dimiliki. Dampak pasca dari Reverse Stock nantinya akan bervariasi dimana secara empiris akan mengalami penurunan wajar mengikuti mekanisme pasar, dimana nilai valuasi ini sangat bergantung pada faktor-faktor internal dan eksternal.
“Terkait dengan dampak Reverse Stock terhadap harga saham adalah harga saham meningkat dari Rp50, menjadi Rp500, dimana jumlah saham yang dimiliki juga berubah secara proporsional dari 1000 lembar menjadi 100 lembar tetapi tidak mengubah nilai absolut-nya,” lanjut Kemal.
Diharapkan seluruh rangkaian Aksi Korporasi Perseroan akan dapat memenuhi persyaratan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait harga minimum pelaksanaan transaksi saham.
Bank Banten juga akan menerbitkan saham baru dengan seri dan nominal yang berbeda yaitu saham Seri C dengan nominal Rp50, Jumlah saham baru yang rencananya akan diterbitkan melalui PMHMETD sebanyak-banyaknya 60.820.296.033 saham Seri C dengan nilai nominal Rp50, per lembar saham. Jumlah tersebut setara 90,46% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Pelaksanaan PUT VI akan mempengaruhi struktur permodalan dan pemegang saham apabila hanya Pemegang Saham Pengendali yang mengeksekusi HMETD. Efek dilusi dapat terjadi sebesar 90% dimana kepemilikan dari PT Banten Global Development berubah dari 51% menjadi 91,61%. Sementara saham masyarakat (<5%) hanya 8,39%.
Secara struktur permodalandan estimasi nilai kapitalisasi pasar juga mengalami perubahan. Nilai estimasi penambahan modal dari PUT VI senilai Rp1,55 triliun hingga Rp3,04 triliun. (Evan Yulian Philaret)