Bank Banten Kelola Gaji ASN, PPPK, dan Tenaga Honorer Kota Serang Mulai Oktober 2024

Bank Banten Kelola Gaji ASN, PPPK, dan Tenaga Honorer Kota Serang Mulai Oktober 2024

Serang – Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Bank Banten siap melakukan penggajian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga honorer di Kota Serang, Banten.

Hal ini dapat dilakukan sejalan dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama antara Bank Banten dengan BPKAD dan BAPENDA Pemerintah Kota Serang. Proses penggajian yang melibatkan ASN, PPPK, dan tenaga honorer Pemda Kota Serang akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2024.

“Kami sangat bangga dapat mendukung proses penggajian ASN, PPPK, dan tenaga honorer di Kota Serang. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjadi bagian dari kemajuan Provinsi Banten. Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat, kami yakin Bank Banten akan terus berkembang dan dapat memberikan kontribusi yang positif dalam setiap langkah pembangunan dan pelayanan publik,” kata Muhammad Nofrianto, Pimpinan Kantor Cabang Khusus Serang, Bank Banten, dikutip Jumat, 13 September 2024.

Baca juga: Pemprov Dorong Akselerasi Proses KUB Bank Banten dan Bank Jatim

Bank Banten, sebagai bank BUMD milik Provinsi Banten, telah mempersiapkan infrastruktur dan sistem yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan layanan ini dengan baik.

Langkah itu mengikuti peralihan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari bank sebelumnya ke Bank Banten pada 2 September 2024. Kemudian, penerimaan pajak dan retribusi telah berjalan sejak 3 September 2024, serta transaksi SP2D juga telah dilakukan melalui Bank Banten mulai 9 September 2024.

“Saat ini terdapat tiga Kantor Bank Banten yang tersebar di Kota Serang dan tiga puluh lima mesin ATM. Kami berkomitmen untuk menambah jumlah dan kualitas layanannya dengan penyesuaian kantor cabang pembantu dan penambahan mesin ATM di Kota Serang sehingga dapat mendukung masyarakat Kota Serang secara menyeluruh,” tambah Muhammad Nofrianto.

Baca juga: Empat Pemda Sepakat Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Sementara ini, Bank Banten telah berhasil melakukan kerja sama dengan empat pemkot/pemkab di Banten, diawali oleh Pemkab Lebak, Pemkot Serang, Pemkot Tangerang, dan Pemkab Tangerang.

Bank Banten senantiasa memastikan kesiapan infrastruktur, sarana dan prasarana, berkomitmen untuk mengakomodir berbagai kebutuhan pemerintah daerah pada bisnis dan turunannya.

Bank Banten yang didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Banten yang juga bank milik Provinsi Banten, optimis dapat memenuhi berbagai kebutuhan finansial masyarakat dengan layanan profesional dan menerapkan prinsip kehati-hatian serta good corporate governance (GCG). (*) Ari Nugroho

Related Posts

News Update

Top News