Dia mengungkapkan, semakin banyaknya perusahaan penjaminan syariah di Indonesia ini, maka diharapkan akan meningkatkan pangsa pasar (market share) industri keuangan syariah. Sehingga, hal ini nantinya juga akan meningkatkan aktivitas ekonomi, terutama sektor UMKM yang pada gilirannya memperkuat ekonomi nasional.
“Ini akan tingkatkan peran penjaminan syariah untuk tingkatkan market share keuangan syariah dan keuangan syariah dapat dikembangkan. Sekaligus informasi perbankan syariah dan harapan masing-masing sehingga ini menjadi sinergi bisnis antar keuangan syariah,” paparnya.
Mengingat potensi tersebut, maka dari sisi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) juga perlu ditingkatkan. Dia menilai, untuk mengembangkan bisnis penjaminan syariah, maka diperlukan SDM-SDM yang berkualitas. Bahkan jika diperlukan wajib memiliki sertifikasi agar dapat mendorong perkembangan industri penjaminan syariah ini.
“Ini menjadi penting dan dirasa perlu untuk kembangkan SDM di industri penjaminan syariah yang bersertifikasi. Kondisi ini tidak mudah, tapi harus dilakukan sejak sekarang. Jamkrindo sendiri mendukung penuh, baik finansial maupun support teknologi dan juga kantor layanan yang potensial,” tutup Nanang. (*) (Baca juga : Tingkatkan Layanan, BSM Gandeng Bank Aceh Syariah)