Jakarta – Pembangunan pabrik sepeda motor listrik PT Sunra Asia Pasific Hi-Tech (Sunra Indonesia) di Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah resmi dimulai.
Peletakan batu pertama atau groundbreaking sebagai peresmian pembangunan pabrik motor listrik ini dilakukan oleh Taufik Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, yang mewakili Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.
Groundbreaking yang dilakukan pada 3 Mei 2024 itu dihadiri oleh Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko.
Sunra Indonesia mengelontorkan total investasi sebesar USD120 juta untuk pembangunan pabrik motor listrik tersebut. Pabrik ini diklaim sebagai pabrik motor listrik terbesar di Indonesia. Sunra Indonesia resmi berinvestasi di pasar Indonesia sejak 2023 lalu dengan skala investasi terbesar di industri kendaraan listrik roda dua.
“Pembangunan pabrik Sunra di Indonesia penting untuk menjamin kualitas produk dan memberikan layanan purna jual dengan lebih baik,” ujar Zhang Chongshun, Chairman Sunra Group dalam keterangan resmi, Selasa, 7 Mei 2024.
Baca juga: Aismoli Usulkan 29 November jadi Hari Sepeda Motor Listrik, Ini Alasannya
Sementara, Taufik Bawazier mengungkapkan, sebagai wujud komitmen pemerintah Indonesia mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 11,89 persen dengan usaha sendiri sampai dengan 43,20 persen dengan bantuan internasional pada tahun 2030, pemerintah fokus menerapkan program percepatan peningkatan ekosistem elektrifikasi kendaraan bermotor.
Guna mendukung upaya transformasi industri kendaraan bermotor, pemerintah juga sudah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLB-Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Sejalan aturan tersebut, Kemenperin telah menerbitkan 2 (dua) Peraturan Menteri Perindustrian yakni Permenperin Nomor 28 Tahun 2023 dan Permenperin Nomor 29 Tahun 2023.
“Penerbitan aturan-aturan tersebut diharapkan dapat lebih menarik investasi sekaligus percepatan market creation KBLBB di Indonesia,” ujar Taufik.
Zhang menambahkan, pembangunan pabrik Sunra Indonesia menjadi komitmen dan dukungan Sunra terhadap gagasan pemerintah untuk mewujudkan strategi ramah lingkungan dan rendah karbon.
“Kami berharap dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap program pemerintah dan mempercepat terbentuknya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia,” tambah Zhang.
Baca juga: Himbara Dukung Ekosistem Motor Listrik, Begini Tanggapan Aismoli
Sebagai tambahan, pabrik Sunra Indonesia dibangun di atas lahan 12,7 hektare. Akan dikembangkan dalam dua tahap dengan masa konstruksi 18 bulan, pabrik ini ditargetkan beroperasi pada 2025. Setelah beroperasi penuh, pabrik ini akan mempunyai kapasitas produksi 1 juta kendaraan listrik roda dua per tahun.
Proses produksi di pabrik ini mencakup pembuatan rangka, pengelasan, pengecatan dan perakitan akhir. Ada pula bengkel motor dan bengkel PACK baterai. Pembangunan pabrik ini juga diperkirakan menyerap 1.500 tenaga kerja lokal.
Setelah seluruh pembangunan pabrik selesai, Sunra Indonesia akan mengintegrasikan sumber daya rantai pasokan, menciptakan ekologi rantai pasokan, dan memungkinkan lebih banyak produsen pendukung untuk melakukan lokalisasi di Indonesia. (*) Ari Astriawan