Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan permintaan lahan seluas 1,5 hektar untuk membangun kantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan. Pengajuan itu ditujukan kepada Badan Otorita IKN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).
“Yang dimintakan itu 1,5 hektar. Tapi itu di luar pemukiman (karyawan OJK),” kata Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, di acara FGD dengan redaktur media massa yang juga dihadiri Infobank, di Balikpapan, 3 Maret 2023.
Lebih jauh Mirza menjelaskan, untuk membangun kantor di IKN, OJK mempersiapkan anggaran sebesar Rp199 miliar. “Untuk tahun ini, dari total anggaran pembangunan, yang telah disetujui sebesar Rp47 miliar,” tambahnya.
Pembangunan kantor OJK akan berlangsung selama dua tahun, mulai tahun ini. Sehingga pada 2024, kantor OJK di IKN diharapkan sudah dapat digunakan. Hadirnya OJK di IKN nanti, akan sesuai dengan amanat undang-undang yang mengharuskan OJK berada di ibu kota negara. (*) Ari Nugroho