Jakarta – Bank Indonesia (BI) terus melakukan kajian mendalam terkait rencana penerbitan mata uang digital atau yang disebut Central Bank Digital Currency (CBDC).
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan saat ini bank sentral masih terus mengikuti perkembangan dan melakukan asesmen yang komprehensif. Pihaknya juga masih menimbang manfaat dan risiko dari penerbitan CBDC tersebut.
Filianingsih menjelaskan, penilaian yang dilakukan BI tidak hanya pada aspek sistem pembayaran saja, namun juga dari sisi dampa terhadap makroekonomi, moneter, serta stabilitas sistem keuangan.
“Kalau kita lihat, semua negara sedang mempelajari hal tersebut. Jadi tidak bisa kalau ada satu yang menggunakan atau menerbitkan CBDC, kita ikut-ikutan,” kata Filianingsih, Rabu 14 April 2021.
Dirinya menambahkan, pihaknya terus mempertimbangkan apakah ada manfaat yang terpenuhi dengan sistem pembayaran termasuk dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.
Sebagaimana diketahui, CBDC merupakan sebuah representasi digital dari uang yang menjadi simbol kedaulatan negara atau sovereign currency yang diterbitkan oleh bank sentral dan menjadi bagian dari kewajiban moneternya. Sementara itu hingga saat ini sudah ada dua bank sentral yang cukup agresif mendorong penerbitan CBDC, yaitu bank sentral di negara Swedia dan China. (*)
Editor: Rezkiana Np