Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Irawati)
Poin Penting
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan belum mengetahui mengenai rencana kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar 100 persen.
Purbaya menyatakan hingga saat ini belum menerima arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan tersebut. Meski demikian, ia memastikan bahwa apabila keputusan resmi sudah ditetapkan, maka pelaksanaan kenaikan tukin dapat dilakukan.
“Saya nggak tahu, saya belum tahu kalau ada surat dari Perintah Kementerian, ya kita ikut, cuma saya belum tahu,” kata Purbaya saat ditemui di kantornya, dikutip, Selasa, 28 Oktober 2025.
Baca juga: Legislator Soroti Penyerapan Anggaran dan Tukin 300 Persen di Kemenkeu
Bendahara negara ini menambahkan, alokasi anggaran seluruh kementerian dan lembaga untuk tahun 2026 sudah tersedia. Namun, ia mengaku belum menerima rincian mengenai kenaikan tukin pegawai Kementerian ESDM.
“Anggarannya sudah ada semua, cuma saya belum tahu untuk ESDM seperti apa. Jadi belum sampai, nanti kalau sampai saya akan jelaskan,” ungkapnya.
Baca juga: Disebut Bahlil Salah Baca Data Harga LPG 3 Kg, Purbaya Bilang Begini
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan tukin ASN Kementerian ESDM akan naik menjadi 100 persen. Menurutnya, Kebijakan tersebut telah mendapatkan restu dari Presiden Prabowo Subianto.
Bahlil menegaskan kenaikan tukin ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja ASN ESDM. Namun, ia juga menyampaikanpesan Presiden agar peningkatan tunjangan tersebut harus diimbangi dengan kinerja yang lebih baik lagi. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting BNI menghadirkan promo “Ramadan Berlomba Kebaikan Bersama BNI” dengan diskon belanja hingga Rp70.000.… Read More
Poin Penting Sompo Indonesia mengingatkan perjalanan mudik Idulfitri memiliki berbagai risiko, sehingga perlu perlindungan sejak… Read More
Poin Penting Pemprov Jabar menghentikan operasional angkot di jalur Puncak selama lima hari pada periode… Read More
Poin Penting Hingga 15 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, DJP mencatat 8.125.023 SPT Tahunan PPh… Read More
Point Penting Pendapatan 2025 capai Rp7,87 triliun, sementara kerugian berhasil ditekan 15 persen dibandingkan tahun… Read More
Poin Penting PT Jasamarga Transjawa Tol memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen di ruas… Read More