Poin Penting
- Pemerintah resmi menerapkan B50 mulai 1 Juli 2026 untuk memperkuat ketahanan energi dan industri sawit
- Program biodiesel 2015-2025 menghemat devisa Rp722,9 triliun dan menekan emisi 228,41 juta ton CO₂
- BPDP memperkuat implementasi B50 lewat PSR, pengembangan SDM, riset, dan inovasi sawit.
Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmen mewujudkan kemandirian energi nasional melalui implementasi bahan bakar nabati berbasis minyak sawit. Per 1 Juli 2026, campuran biodiesel akan ditingkatkan menjadi 50 persen (B50).
Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional, mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil, sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas sawit Indonesia.
Program Mandatori B50 merupakan kelanjutan dari implementasi biodiesel yang telah berjalan sejak beberapa tahun lalu. Selain menghemat devisa melalui pengurangan impor solar, kebijakan ini juga menekan emisi gas rumah kaca CO2.
Dampak positifnya juga dirasakan pada stabilitas industri sawit nasional, peningkatan serapan sawit domestik, serta kesejahteraan pekebun.
Baca juga: Stop Impor Solar, Prabowo Siapkan Papua Jadi Kawasan Mandiri Energi
Berdasarkan data Kementerian ESDM, selama periode 2015-2025 program biodiesel telah menghasilkan penghematan devisa Rp722,9 triliun. Pengolahan CPO menjadi biodiesel menciptakan nilai tambah Rp114,7 triliun, menyerap tenaga kerja hingga 10,9 juta orang, dan mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 228,41 juta ton CO₂.
Menurut Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Eddy Abdurrachman, implementasi B50 adalah bukti nyata sinergi kebijakan energi nasional dengan pengembangan industri sawit yang produktif dan berkelanjutan.
“Program biodiesel menjadi instrumen strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menciptakan pasar domestik yang kuat bagi sawit Indonesia. B50 menunjukkan komitmen pemerintah meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan berbasis sumber daya dalam negeri,” ujar Eddy Abdurrachman dalam keterangannya, Senin (29/6).
Keberhasilan B50, kata dia, ditopang penguatan sektor hulu secara berkelanjutan. BPDP tidak hanya mendukung program biodiesel, tetapi juga menjalankan program strategis untuk meningkatkan produktivitas, keberlanjutan, dan daya saing sawit nasional.
“Program tersebut meliputi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), pengembangan sumber daya manusia, riset dan inovasi, serta penyediaan sarana dan prasarana perkebunan,” ujarnya.
Melalui PSR, lanjut dia, BPDP meningkatkan produktivitas kebun rakyat dengan mengganti tanaman tidak produktif menggunakan bibit unggul.
Baca juga: Kebijakan Mandatori Biodiesel B50 Berlaku Mulai 1 Juli 2026
Dikatakan, pengembangan SDM menjadi fokus melalui pendidikan, pelatihan, dan beasiswa untuk mencetak tenaga perkebunan yang kompeten dan adaptif teknologi. Penguatan sarana dan prasarana juga terus dilakukan untuk meningkatkan efisiensi usaha rakyat dan tata kelola sektor.
Seluruh program tersebut, kata dia, merupakan upaya menjaga ketersediaan bahan baku dan transformasi sawit dari hulu ke hilir melalui penguatan produktivitas, inovasi, keberlanjutan, dan pemberdayaan pekebun.
“BPDP sebagai badan yang mendapat mandat akan terus memastikan keberlanjutan program melalui pengelolaan dana yang akuntabel,” tegasnya. (*) DW


