Jakarta – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri) menyerahkan klaim kepada Tenaga Kesehatan yang gugur saat menangani COVID-19. Klaim yang diberikan mencapai sebesar Rp4,25 miliar dan diserahkan kepada Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) atas gugurnya 170 perawat COVID-19 dalam tugas.
Direktur AXA Mandiri Uke Giri Utama mengungkapkan langkah ini merupakan realisasi komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan jiwa kepada mereka yang bertugas di garda terdepan dalam penanganan pandemi COVID-19. Inisiatif ini diberikan AXA Mandiri bersama Bank Mandiri sejak awal pandemi melalui produk Asuransi Jiwa Kumpulan.
“Kami turut berduka atas wafatnya para perawat dan tenaga kesehatan lainnya, serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi mereka dalam menangani pasien COVID-19. Pengorbanan mereka di masa pandemi yang penuh tantangan ini tidak ternilai harganya dan menjadikan mereka sebagai pahlawan, apalagi mereka yang menjadi pencari nafkah utama. Kami berharap, manfaat asuransi ini dapat meringankan beban finansial bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Uke pada keterangannya, Jumat, 27 Agustus 2021.
Pada kesempatan yang sama, Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha menambahkan bahwa manfaat perlindungan jiwa yang diberikan melalui AXA Mandiri ini merupakan salah satu kontribusi Bank Mandiri kepada masyarakat di masa pandemi.
“Selain penyediaan asuransi ini, Bank Mandiri juga telah meluncurkan berbagai inisiatif dalam membantu menanggulangi pandemi, mulai dari manfaat untuk para karyawan, nasabah, masyarakat, hingga pelaku UMKM. Di saat yang sama, Bank Mandiri juga mendorong perusahaan anak di bawah Mandiri Group untuk berkontribusi sesuai dengan kapasitas mereka masing-masing,” jelas Rudi. (*)
Editor: Rezkiana Np