Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan telah menetapkan tiga perusahaan investasi dan penghimpunan dana yang sebelumnya diperiksa dianggap ilegal atau melanggar hukum. Adapun tiga perusahaan tersebut adalah PT Cakrabuana Sukses Indonesia (PT CSI), Dream For Freedom dan United Nations Swissindo World Trust International Orbit (UN Swissindo).
Penetapan tiga perusahaan investasi tersebut sebagai perusahaan ilegal sejalan dengan kajian yang dilakukan oleh OJK dan Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi).
“PT CSI dan Dream For Freedom melanggar hukum dan ilegal. Satgas Waspada Investasi juga menyatakan kegiatan penawaran perjanjian pelunasan kredit yang dilakukan Swissindo kegiatan ilegal karena tidak berizin dari otoritas keuangan manapun,” ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing di Gedung OJK, Selasa, 1 November 2016. (Selanjutnya : OJK minta masyarakat jangan mudah tergiru iming-iming imbal hasil besar)
Page: 1 2
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
View Comments
semoga kasus CSI dan Swissindo cepat di proses, seperti kasus D4F yang pimpinan-nya sudah di tangkap
http://www.suaracakra.com/ojk-cirebon-berjanji-fasilitasi-pertemuan-kspps-bmt-csi-dan-swi/
CIREBON, suaracakra.com- Keluarga Besar KSPPS BMT CSI membentuk Aliansi GERBEK (red-Gerakan Bela Ekonomi Keluarga) melakukan aksi damai di dua Intansi Negara diantara DPRD Kabupaten Cirebon dan OJK Kota Cirebon, aksi ini berlangsung pada kamis (24/11/2016) Jam 08.00 WIB hingga Jam 15.00 WIB.
Titik kumpul Aksi unjuk Rasa yang diikuti Ratusan Anggota BMT CSI ini ialah di Depan Kantor DPRD Cirebon untuk melakukan Orasi serta mediasi, namun tidak satupun anggota dewan yang hadir di Gedung DPRD, hanya difasilitasi oleh perwakilan DPRD yang menjanjikan untuk melakukan mediasi dilain waktu.
Usai dari DPRD, Keluarga Besar BMT CSI yang tergabung didalam GERBEK melanjutkan aksi damainya ke Kantor Bank Indonesia dan OJK di Kota Cirebon, aksipun berlangsung dengan damai dan melakukan pertemuan mediasi kepada pihak BI serta OJK.
Dipertemuan ini Muhammad Lutfi selaku Ketua OJK Cirebon menyampaikan bahwa persoalan ini bukan ditangani oleh OJK, tetapi ditangani oleh Satgas Waspada Investasi. Mendengar pernyataan ini Anggota KSPPS BMT CSI yang ikut beraudisensi menegaskan bahwa SWI merupakan gabungan dari beberapa elemen negara diantaranya ialah OJK, artinya SWI juga bagian dari OJK.
Kegerahan Anggota BMT CSI atas tuduhan dan fitnah-fitnah yang selama ini disampaikan dari berbagai media membuat Koperasi berbasis Syariah ini marah, pasalnya sudah 5 tahun belakangan ini selalu diisukan dan dianggap sebagai usaha bodong. Awalnya ketika di isukan negative BMT CSI tidak begitu mempedulikan karena BMT CSI mengutamakan pekerjaan-pekerjaan skala prioritas.
“sudah 5 tahun kita diisukan, dan kini kita menuntut keadilan” ujar salah satu anggota KSPPS BMT CSI.
Audiensi bersama pihak BI dan OJK menghasilkan pertemuan lanjutan kepada pihak Satgas Waspada Investasi (SWI) di Jakarta, yang dilaksanakan pada tanggal 29 November 2016 mendatang.