News Update

Awas Tiga Perusahaan Investasi Ini Ilegal

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan telah menetapkan tiga perusahaan investasi dan penghimpunan dana yang sebelumnya diperiksa dianggap ilegal atau melanggar hukum. Adapun tiga perusahaan tersebut adalah PT Cakrabuana Sukses Indonesia (PT CSI), Dream For Freedom dan United Nations Swissindo World Trust International Orbit (UN Swissindo).

Penetapan tiga perusahaan investasi tersebut sebagai perusahaan ilegal sejalan dengan kajian yang dilakukan oleh OJK dan Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi).

“PT CSI dan Dream For Freedom melanggar hukum dan ilegal. Satgas Waspada Investasi juga menyatakan kegiatan penawaran perjanjian pelunasan kredit yang dilakukan Swissindo kegiatan ilegal karena tidak berizin dari otoritas keuangan manapun,” ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing di Gedung OJK, Selasa, 1 November 2016. (Selanjutnya : OJK minta masyarakat jangan mudah tergiru iming-iming imbal hasil besar)

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

View Comments

  • http://www.suaracakra.com/ojk-cirebon-berjanji-fasilitasi-pertemuan-kspps-bmt-csi-dan-swi/

    CIREBON, suaracakra.com- Keluarga Besar KSPPS BMT CSI membentuk Aliansi GERBEK (red-Gerakan Bela Ekonomi Keluarga) melakukan aksi damai di dua Intansi Negara diantara DPRD Kabupaten Cirebon dan OJK Kota Cirebon, aksi ini berlangsung pada kamis (24/11/2016) Jam 08.00 WIB hingga Jam 15.00 WIB.

    Titik kumpul Aksi unjuk Rasa yang diikuti Ratusan Anggota BMT CSI ini ialah di Depan Kantor DPRD Cirebon untuk melakukan Orasi serta mediasi, namun tidak satupun anggota dewan yang hadir di Gedung DPRD, hanya difasilitasi oleh perwakilan DPRD yang menjanjikan untuk melakukan mediasi dilain waktu.

    Usai dari DPRD, Keluarga Besar BMT CSI yang tergabung didalam GERBEK melanjutkan aksi damainya ke Kantor Bank Indonesia dan OJK di Kota Cirebon, aksipun berlangsung dengan damai dan melakukan pertemuan mediasi kepada pihak BI serta OJK.

    Dipertemuan ini Muhammad Lutfi selaku Ketua OJK Cirebon menyampaikan bahwa persoalan ini bukan ditangani oleh OJK, tetapi ditangani oleh Satgas Waspada Investasi. Mendengar pernyataan ini Anggota KSPPS BMT CSI yang ikut beraudisensi menegaskan bahwa SWI merupakan gabungan dari beberapa elemen negara diantaranya ialah OJK, artinya SWI juga bagian dari OJK.

    Kegerahan Anggota BMT CSI atas tuduhan dan fitnah-fitnah yang selama ini disampaikan dari berbagai media membuat Koperasi berbasis Syariah ini marah, pasalnya sudah 5 tahun belakangan ini selalu diisukan dan dianggap sebagai usaha bodong. Awalnya ketika di isukan negative BMT CSI tidak begitu mempedulikan karena BMT CSI mengutamakan pekerjaan-pekerjaan skala prioritas.

    “sudah 5 tahun kita diisukan, dan kini kita menuntut keadilan” ujar salah satu anggota KSPPS BMT CSI.

    Audiensi bersama pihak BI dan OJK menghasilkan pertemuan lanjutan kepada pihak Satgas Waspada Investasi (SWI) di Jakarta, yang dilaksanakan pada tanggal 29 November 2016 mendatang.

Recent Posts

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

3 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

3 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

9 hours ago

OJK: Penerapan Universal Banking Bakal Jadi Game Changer Industri Keuangan

Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More

9 hours ago

OJK Denda Influencer BVN Rp5,35 Miliar Gegara Goreng Saham

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More

11 hours ago

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

1 day ago