Awas Hujan NPF di Multifinance

Awas Hujan NPF di Multifinance

Oleh Karnoto Mohamad, Wakil Pemred Infobank

PADA 2021, perputaran piutang industri multifinance masih rendah. Setelah ramai-ramai mencatat penurunan pendapatan pada 2020, piutang industri multifinance per April 2021 masih merosot 16,29%.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga masih mencatat pembiayaan yang direstrukturisasi industri multifinance masih menanjak menjadi sebesar Rp202,66 triliun per 24 Mei 2021. Para debt collector yang dikerahkan jumlah pembiayaan untuk memulihkan aset atas pembiayaan bermasalah multifinance sebesar Rp141,51 triliun pun sudah bersusah payah karena banyak debitur yang berani melawan ketika jaminan fidusianya dieksekusi. Industri multifinance masih menuju titik nadir. 

Menurut Biro Riset Infobank, dari 165 perusahaan multifinance yang beroperasi, 143 perusahaan mencatat penurunan pembiayaan pada 2020. Bahkan, sejumlah perusahaan pembiayaan yang biasanya superior di market, mengalami kerugian. Dari 127 perusahaan yang labanya anjlok, 67 perusahaan diantaranya merugi. Sejak awal 2020 hingga medio 2021 ada 13 perusahaan gagal bertahan hingga izinnya dicabut karena tidak mampu memenuhi ketentuan perusahaan pembiayaan. 

Merosotnya laba banyak perusahaan pembiayaan sangat dipengaruhi oleh menurunnya pendapatan bunga yang disebabkan berkurangnya piutang sebagai aset produktif dan restrukturisasi yang menyebabkan penundaan pembayaran bunga dan pokok. Sementara dari pos biaya, kewajiban kepada kreditur tetap harus dibayar karena tidak seluruhnya bisa direstrukturisasi.

Namun, karena seleksi pasar di industri multifinance sudah terjadi sebelumnya sehingga perusahaan-perusahaan pembiayaan yang ada cukup tahan menghadapi badai pandemic sejak 2020. Sejak terkuaknya kasus double pledging financing empat tahun lalu, OJK melakukan bersih-bersih di industri multifinance dan sudah mencabut izin lebih dari 30 perusahaan pembiayaan sejak 2017.

Seleksi pasar di industri multifinance juga masih berlangsung. Sejak meledak kasus-kasus multipledge financing pada 2017, banyak perusahaan multifinance dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan karena problem kinerja, praktek nakal dan risk management tidak berjalan, tata kelola lemah, kepatuhan terhadap ketentuan rendah, serta kemampuan pemilik yang terbatas.

Menurut Rating 145 Multifinance 2021 Versi Infobank, hanya ada 40 perusahaan pembiayaan yang berhasil menjaga kinerja keuangannya hingga meraih predikat Sangat Bagus. Sisanya, 34 perusahaan berpredikat Bagus, 43 perusahaan berpredikat Cukup Bagus, 24 perusahaan berpredikat Tidak Bagus, dan 20 perusahaan tidak memenuhi kriteria untuk dinilai. Perusahaan-perusahaan pembiayaan mana saja yang berhasil menjaga kinerjanya dan yang merosot lebih dalam dari industrinya pada masa pandemic COVID-19? Baca selengkapnya di Majalah Infobank 519 Juli 2021).

Related Posts

News Update

Top News