Jakarta–Kusumaningtuti S. Soetiono selaku Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan jumlah pengaduan pelayanan keuangan berbasis teknologi capai 1.305 laporan sampai Febuari 2017. Jumlah kerugian dalam laporan tersebut senilai Rp8,5 miliar.
Baca juga: Tips Hindari Cybercrime di Internet
Ia menjelaskan dalam perkembangan teknologi di layanan keuangan saat ini, memunculkan dua sisi di mana dapat menguntungkan serta dapat merugikan. Salah satunya yang dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan tindak kejahatan terkait cybercrime dan berita bohong atau hoax.
“Tercatat hingga Febuari tahun ini sudah terdata 1.305 pengaduan dengan pengaduan mobile banking yang mendominasi,” ujar Kusumaningtuti dalam seminar yang digagas Infobank dan Insentia di Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More