Jakarta–Kusumaningtuti S. Soetiono selaku Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan jumlah pengaduan pelayanan keuangan berbasis teknologi capai 1.305 laporan sampai Febuari 2017. Jumlah kerugian dalam laporan tersebut senilai Rp8,5 miliar.
Baca juga: Tips Hindari Cybercrime di Internet
Ia menjelaskan dalam perkembangan teknologi di layanan keuangan saat ini, memunculkan dua sisi di mana dapat menguntungkan serta dapat merugikan. Salah satunya yang dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan tindak kejahatan terkait cybercrime dan berita bohong atau hoax.
“Tercatat hingga Febuari tahun ini sudah terdata 1.305 pengaduan dengan pengaduan mobile banking yang mendominasi,” ujar Kusumaningtuti dalam seminar yang digagas Infobank dan Insentia di Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More
Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More
Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More
Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More
Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More