Tips Hindari Cybercrime di Internet

Tips Hindari Cybercrime di Internet

Jakarta–Masalah cybercrime masih cukup menghawatirkan. Bagaimana tidak, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Agung Setya mengungkapkan, sejauh ini pihaknya telah mencatat ada sebanyak 497 tersangka kasus cybercrime, dimana 389 di antaranya adalah WNA.

Tidak tanggung-tanggung, nilai kerugian yang ditimbulan setiap kasus cybercrime bisa mencapai puluhan miliar.

Melihat hal tersebut ada beberapa tips yang disampaikan Head of Hallo BCA, Wani Sabu agar nasabah bisa terhindar dari masalah cybercrime.

Pertama nasabah harus memahami betul produk bank secara detil, hal ini dilakukan guna mengurangi adanya potensi kejahatan yang dilakukan pihak lain dengan modus memberikan iming-iming palsu lewat internet dan lain-lain.

Kedua hindari penempatan password, PIN serta data pribadi di inbox email. Antisipasi ini dilakukan untuk menghindari adanya kebocoran data yang dilakukan hacker.

“Selain itu juga jangan mengunakan pasword sama dengan seperti di sosial media,” kata Wani, di acara Infobank Digital Brand Awards di Jakarta, Selasa, 5 April 2016.

Terakhir, lanjut Wani hal yang harus diantisipasi nasabah yakni hindari membuka atau mengunggah situs-situs yang berpotensi menimbulkan virus di komputer pribadi, seperti situs porno dan lain-lain.

Virus ini dikhawatirkan dapat memanipulasi tampilan laman internet banking yang seolah-olah laman tersebut benar-benar berasal dari bank dan meminta pasword atau PIN nasabah.

“Jika nasabah benar-benar kurang yakin akan tampilan laman tersebut, ada baiknya langsung menelpon call center atau customer service bank bersangkutan,” jelasnya. (*) Dwitya Putra

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News