Jakarta–Kusumaningtuti S. Soetiono selaku Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan jumlah pengaduan pelayanan keuangan berbasis teknologi capai 1.305 laporan sampai Febuari 2017. Jumlah kerugian dalam laporan tersebut senilai Rp8,5 miliar.
Baca juga: Tips Hindari Cybercrime di Internet
Ia menjelaskan dalam perkembangan teknologi di layanan keuangan saat ini, memunculkan dua sisi di mana dapat menguntungkan serta dapat merugikan. Salah satunya yang dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan tindak kejahatan terkait cybercrime dan berita bohong atau hoax.
“Tercatat hingga Febuari tahun ini sudah terdata 1.305 pengaduan dengan pengaduan mobile banking yang mendominasi,” ujar Kusumaningtuti dalam seminar yang digagas Infobank dan Insentia di Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting OJK dan Pemerintah Inggris Raya membentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklimuntuk mempercepat pembiayaan iklim… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 1,04 persen ke level 8.235,26 akibat sentimen negatif dari kebijakan… Read More
Poin Penting: Pikap India Mahindra Scorpio telah diserahkan ke Kopdes Merah Putih di Surabaya dengan… Read More
Poin Penting Investor syariah melakukan 30,6 miliar saham dengan frekuensi 2,7 juta kali pada 2025.… Read More
Poin Penting OJK menyetujui merger empat BPR di Priangan Timur menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari… Read More
Poin Penting BCA tetap memimpin laba bersih – PT Bank Central Asia (BCA) mencatat laba… Read More