Jakarta – PT Asuransi Sinar Mas (ASM) melakukan pembayaran klaim Property All Risks akibat kebakaran kepada PT Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) senilai Rp38 miliar. Asal tahu saja, kebakaran gudang JNE tersebut disebabkan oleh korsleting listrik yang menyebabkan kerugian secara materil yang besar. Penanganan pun segera dilakukan oleh Asuransi Sinar Mas atas klaim kebakaran ini.
“Asuransi Sinar Mas telah dikenal dengan komitmen pembayaran klaimnya. Tagline ASM, Jangan Cemas Ada Simas. Selama klaim liable, ASM akan berusaha membayar secepat mungkin, bahkan untuk small klaim dalam waktu seminggu sudah harus diselesaikan. Jika nilai klaim besar dan butuh waktu untuk mengumpulkan data-data, biasanya ASM akan menawarkan pembayaran interm payment,” ujar Dumasi MM Samosir selaku Direktur Asuransi Sinar Mas dikutip 31 Maret 2023
“Misalnya dalam case JNE ini, nilai klaimnya Rp40 miliar dikurangi risiko sendiri Rp2 miliar menjadi Rp38 miliar. Kita bisa membayarkan misalnya Rp5 miliar di awal supaya bisa membantu mereka recovery cepat, tapi dalam case klaim JNE ini, dari pihak JNE meminta bayarnya di belakang saja sekaligus semuanya supaya bayarnya full. Itu sebabnya kita tidak memberikan pembayaran interim. Tapi kita sudah menawarkan. Itu sudah menjadi policy ASM jika ada klaim apalagi besar, kita akan menawarkan dulu bagaimana supaya operasional nasabah bisa cepat bergerak lagi,” lanjut Dumasi kembali.
Pembayaran klaim kebakaran tersebut, mendapatkan respon yang positif dari pihak nasabah yakni JNE. “Jajaran manajemen JNE menyampaikan terima kasih ke ASM dan Asia Finance Risk (AFR) yang telah membantu di dalam pengurusan klaim asuransi ini. Bagi JNE dengan kompetisi di industri kami yang luar biasa ini, maka dukungan dari vendor dan mitra sangat dibutuhkan,” tambah Mohamad Feriadi, Direktur Utama PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir
Sementara itu pihak Asia Finance Risk (AFR) selaku broker asuransi yang menangani asuransi ini juga memberikan respon positif.
“Sejak tahun 2017, Asia Finance Risk (AFR) sudah menjalin kerjasama yang baik dengan Asuransi Sinar Mas, melalui seremoni pembayaran klaim kebakaran gudang JNE hari ini dapat kami sampaikan bahwa Asuransi Sinar Mas membuktikan komitmennya dalam memenuhi janji apa yang tertera sesuai di dalam polis itu sebagai bentuk tanggung jawabnya Asuransi Sinar Mas, semoga ke depannya kerjasama antar kedua belah pihak tetap terjaga dan terjalin semakin baik,” ungkap Doddy E.S. Koeswarno, Direktur Utama PT Asia Finance Risk (AFR). (*)