Premi AUTP Capai Rp55,29 Miliar
Kementan sendiri memberikan bantuan subsidi premi untuk asuransi pertanian. Besarnya bantuan yang diberikan secara khusus itu mencapai 80% dari premi keseluruhan. Sehingga, premi asuransi pertanian yang dibayar oleh petani hanya Rp36 ribu.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Sumardjo Gatot Irianto menambahkan, hingga 2015 telah dilakukan uji coba sebanyak lima kali. Uji coba dilakukan pada musim tanam dengan total seluas 3.703,84 hektar. Rata-rata laju pertumbuhannya relatif 203,76% dengan pengalaman tiga kali minus dan dua kali surplus.
Realisasi pada 2015, penerapan AUTP diimplementasikan pada lahan seluas 233.499,55 hektar. Premi yang dibayarkan mencapai Rp42.029 miliar. Sementara total klaim yang dibayarkan mencapai Rp21,7 miliar.
Sedangkan pada Agustus 2016, diterapkan pada lahan seluas 307.217,25 hektar.Premi yang dibayarkan mencapai Rp55,29 miliar. Sedangkan total klaim yang dibayarkan Rp7,8 miliar.
“Tugas di lapangan tidak pernah mudah. Terlebih lokasi lahan persawahan sebagian besar di remote area. Asuransi pertanian merupakan hal baru di kalangan petani. Dibutuhkan tekad, perjuangan dan endurance dari segenap yang terlibat. Tapi ini kerja untuk rakyat,” papar dia.
Kementan mencatat, dalam kurun waktu kurang dari setahun jumlah lahan yang diasuransikan terus meningkat. Lahan petani yang daftar program AUTP dengan pola subsidi mencapai 500 ribu hektar sawah. Sementara petani yang telah ikut program ini sudah sebanyak satu juta di 22 provinsi. (*)
Editor : Apriyani K