Jakarta–Bencana banjir semakin menjadi ancaman bagi masyarakat, pasalnya dampak dari risiko banjir tidak hanya mengancam properti seperti rumah, gedung perkantoran, dan pabrik, tetapi juga mengancam kendaraan bermotor serta jiwa.
Persoalannya, kini belum banyak masyarakat yang memahami bahwa perlindungan asuransi bisa menjamin risiko banjir terhadap aset-aset pelanggan. Tidak hanya melindungi properti dan kendaraan bermotor, asuransi yang menjamin risiko banjir merupakan perluasan dari jaminan utama yang dapat menjamin risiko isi properti pelanggan.
Apabila pelanggan dapat melakukan pengalihan risiko banjir ke pihak yang bersedia menanggung, dalam hal ini perusahaan asuransi kerugian dengan cara membeli produk asuransi perluasan banjir. Produk ini menjamin aset aset Pelanggan dari ancaman banjir.
Product Management Department Head Adira insurance, Abdul Aziz mengatakan, bahwa asuransi kendaraan bermotor dan asuransi properti dapat ditambahkan dengan perluasan jaminan banjir. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Kinerja fungsi intermediasi Bank Jasa Jakarta (Bank Saqu) menunjukkan hasil yang sangat baik… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk mendukung upaya PBB dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan internasional. Termasuk… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) di perbankan… Read More
Jakarta - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menargetkan jumlah agen asuransi umum mencapai 500 ribu… Read More
Jakarta – Di tengah fenomena makan tabungan alias mantab akhir-akhir ini, pertumbuhan antara ‘orang-orang tajir’… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tren pertumbuhan UMKM cenderung melambat, sejalan dengan risiko kredit UMKM… Read More