Aset Rusak Imbas Demo, AAUI Dorong Industri Percepat Proses Klaim Asuransi

Aset Rusak Imbas Demo, AAUI Dorong Industri Percepat Proses Klaim Asuransi

Jakarta – Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menyampaikan keprihatinan mendalam atas aksi demonstrasi yang berlangsung beberapa hari terakhir di Indonesia.

Ia mengingatkan masyarakat yang terdampak untuk segera memanfaatkan perlindungan asuransi, khususnya bagi mereka yang memiliki polis dengan perluasan jaminan Riots, Strikes, and Malicious Damage (RSMD).

“Tentunya disertai dengan bukti-bukti pendukung. Hal ini penting agar proses penyelesaian klaim dapat segera diproses sesuai dengan ketentuan polis masing-masing,” ujar Budi dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (1/9).

Baca juga: Mobil Rusak Imbas Huru-hara Demonstrasi, Bisakah Klaim Asuransi?

AAUI, kata dia, berkomitmen penuh untuk mempercepat proses klaim yang memang dijamin dalam polis.

“AAUI meyakini dan akan terus mendorong anggota perusahaan asuransi umum di Indonesia untuk memenuhi kewajiban terhadap pembayaran klaim secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku,” tegasnya.

Meski demikian, Budi mengakui nilai kerugian ekonomis akibat kerusuhan masih dalam tahap perhitungan.

“Kejadian tiga hari terakhir ini memang banyak objek-objek vital yang seharusnya diasuransikan tapi tidak menjadi objek asuransi. Jadi secara finansial atau secara ekonomi kami masih menunggu, kami masih menghitung berapa jumlah yang memang menjadi kewajiban kami sehingga nilai ekonomisnya belum bisa kami sampaikan,” jelasnya.

Terkait kerusakan Gedung DPR dan Gedung Grahadi, Budi menyebut pihaknya masih melakukan inventarisasi.

Baca juga: Driver Ojol Meninggal Ditabrak Barracuda Brimob, Bisa Ditanggung Asuransi?

“Sebagian aset-aset Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia itu memang diasuransikan. Harusnya juga sih Gedung Grahadi ini dijamin, termasuk dalam objek yang dipertanggungkan,” ungkapnya.

Budi menambahkan, pengalaman menunjukkan bahwa permintaan terhadap asuransi huru-hara biasanya meningkat pasca insiden besar.

“Kami memastikan akan terus berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan perlindungan optimal bagi masyarakat dan menjaga stabilitas industri asuransi umum,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri

Related Posts

News Update

Netizen +62