Permana menjelaskan, pertumbuhan total aset perbankan syariah tersebut ditopang dengan adanya peningkatan dana pihak ketiga (DPK) 20,16% menjadi Rp263,52 triliun. Sementara untuk pembiayaan perbankan syariah meningkat 12,91% mencapai Rp235,01 triliun.
Dengan capaian tersebut, kini pangsa pasar perbankan syariah terhadap industri perbankan nasional mencapai 5,3%. Dengan begitu industri perbankan syariah telah memecah batasan dimana perbankan syariah tidak pernah bisa menembus pangsa pasar diatas 5%.
“Kita telah mencapai pangsa pasar melebihi 5%, itu merupakan batas psikologis atau jebakan 5%. Alhamdulillah pencapaian ini patut disyukuri,” tutupnya. (*) Dwitya Putra
(Baca juga: Ini Tantangan Perbankan Syariah Versi BI)
Editor: Paulus Yoga