Aset Keuangan Syariah Per Juli 2021 Capai Rp1.922 Triliun

Aset Keuangan Syariah Per Juli 2021 Capai Rp1.922 Triliun

Jakarta – Otoritas JasaKeuangan (OJK) mencatat total aset keuangan syariah tembus Rp1.922,93 triliun per Juli 2021. Adapun capaian ini tidak termasuk saham syariah.

Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK Nyimas Rohma mengungkapkan, market share keuangan syariah pada periode yang sama mencapai 10,11%. Angka ini tercatat naik 0,11% jika dibandingkan dengan bulan Juni 2021 yang mencapai 10%.

“Dari aset keuangan syariah tersebut, sebanyak Rp631,58 triliun merupakan aset perbankan syariah, atau 33% dari total aset keuangan syariah nasional,” ujar Nyimas Rohmah, Kamis, 14 Oktober 2021.

Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun mencapai Rp503,98, yang disalurkan dalam bentuk pembiayaan (PYD) sebesar Rp405,29 hingga Juli 2021. Pada periode yang sama, market share perbankan syariah mencapai 6,59% dari perbankan konvensional.

“Perkembangan aset, DPK, dan PYD perbankan syariah dari tahun ke tahun terus meningkat dan mengalami pertumbuhan positif, meskipun di masa pandemi. Kami mengapresiasi seluruh pelaku industri yang dapat menjaga pertumbuhan tersebut,” ucap Nyimas Rohmah. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News