Nasional

ASABRI Sabet Penghargaan Unit Pengendalian Gratifikasi Terbaik dari KPK

Jakarta – PT ASABRI (Persero) berhasil mendapat penghargaan sebagai Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Terbaik Kategori Monitoring Evaluasi Implementasi Pengendalian Gratifikasi tahun 2023 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ASABRI menempati peringkat ke-2 kategori BUMN dan peringkat ke-3 Nasional Unit Pengendalian Gratifikasi Instansi di seluruh Indonesia dengan nilai pencapaian 98.2. 

Hal ini merupakan suatu pencapaian bagi ASABRI dalam komitmennya menjaga integritas di antaranya dengan upaya pengendalian gratifikasi.

Baca juga: Asabri Terus Tingkatkan Layanan dan Inovasi Digital

Herda Helmijaya, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan KPK mengatakan pemberian penghargaan kepada UPG Instansi dengan Nilai Monev Pengendalian Gratifikasi Terbaik di 2023 ini merupakan wujud apresiasi dari KPK kepada UPG Instansi, termasuk PT ASABRI (Persero) atas kolaborasi dan sinergi dalam menciptakan iklim pelayanan publik secara keseluruhan, yakni partisipatif, akuntabel, responsif, dan transparan. 

“Penghargaan ini dinilai atas indikator tersendiri hingga terpilihlah 10 UPG yang dikategorikan baik. Semoga ini jadi pemicu bagi kita semua, yang paling penting adalah kolaborasi dan sinergi kita, terutama dalam pencegahan Korupsi hendaknya harus tetap diwujudkan”, jelas Herda.

Penilaian dari KPK berdasarkan implementasi monitoring dan evaluasi pengendalian gratifikasi di masing-masing UPG. Adapun indikator yang menjadi penilaian di antaranya Diseminasi Gratifikasi, Identifikasi Risiko/Titik Rawan Gratifikasi dan Mitigasi Risiko, Inovasi Pengendalian Gratifikasi, Penanganan Pelaporan Gratifikasi.

Baca juga: Begini Langkah Asabri Wujudkan Program SDGs

Sementara, Direktur SDM dan Hukum ASABRI Sri Ainin Muktirizka mengatakan penghargaan yang diberikan KPK dan  menjadikan penghargaan ini sebagai semangat bagi ASABRI untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pengendalian gratifikasi. 

“Hal ini juga merupakan bagian dari komitmen ASABRI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk terus meningkatkan kolaborasi bersama KPK dalam pencegahan KKN,” ungkapnya. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

4 hours ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

8 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

12 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

13 hours ago

Rosan Dapat Pesan Khusus Prabowo soal Pengembangan Ekonomi Syariah

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More

13 hours ago

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 9,1 Persen Jadi Rp26,74 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More

13 hours ago