ASABRI Sabet Penghargaan Unit Pengendalian Gratifikasi Terbaik dari KPK

ASABRI Sabet Penghargaan Unit Pengendalian Gratifikasi Terbaik dari KPK

Jakarta – PT ASABRI (Persero) berhasil mendapat penghargaan sebagai Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Terbaik Kategori Monitoring Evaluasi Implementasi Pengendalian Gratifikasi tahun 2023 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ASABRI menempati peringkat ke-2 kategori BUMN dan peringkat ke-3 Nasional Unit Pengendalian Gratifikasi Instansi di seluruh Indonesia dengan nilai pencapaian 98.2. 

Hal ini merupakan suatu pencapaian bagi ASABRI dalam komitmennya menjaga integritas di antaranya dengan upaya pengendalian gratifikasi.

Baca juga: Asabri Terus Tingkatkan Layanan dan Inovasi Digital

Herda Helmijaya, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan KPK mengatakan pemberian penghargaan kepada UPG Instansi dengan Nilai Monev Pengendalian Gratifikasi Terbaik di 2023 ini merupakan wujud apresiasi dari KPK kepada UPG Instansi, termasuk PT ASABRI (Persero) atas kolaborasi dan sinergi dalam menciptakan iklim pelayanan publik secara keseluruhan, yakni partisipatif, akuntabel, responsif, dan transparan. 

“Penghargaan ini dinilai atas indikator tersendiri hingga terpilihlah 10 UPG yang dikategorikan baik. Semoga ini jadi pemicu bagi kita semua, yang paling penting adalah kolaborasi dan sinergi kita, terutama dalam pencegahan Korupsi hendaknya harus tetap diwujudkan”, jelas Herda.

Penilaian dari KPK berdasarkan implementasi monitoring dan evaluasi pengendalian gratifikasi di masing-masing UPG. Adapun indikator yang menjadi penilaian di antaranya Diseminasi Gratifikasi, Identifikasi Risiko/Titik Rawan Gratifikasi dan Mitigasi Risiko, Inovasi Pengendalian Gratifikasi, Penanganan Pelaporan Gratifikasi.

Baca juga: Begini Langkah Asabri Wujudkan Program SDGs

Sementara, Direktur SDM dan Hukum ASABRI Sri Ainin Muktirizka mengatakan penghargaan yang diberikan KPK dan  menjadikan penghargaan ini sebagai semangat bagi ASABRI untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pengendalian gratifikasi. 

“Hal ini juga merupakan bagian dari komitmen ASABRI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk terus meningkatkan kolaborasi bersama KPK dalam pencegahan KKN,” ungkapnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News