Jakarta – Ketua Umum Asosuasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menyatakan, di tengah masa yang sulit akibat pandemi, ditambah pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menimbulkan multitafsir di masyarakat, perusahaan-perusahaan pembiayaan akan makin selektif dalam menyalurkan pembiayaan agar rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) tetap terjaga.
“Saat ini kita memprosesnya semua sudah sangat hati-hati. OJK (Otoritas Jasa Keuangan) telah memberikan kita akses pengecekan debitur-debitur bermasalah di industri keuangan. Itu satu hal yang baik,” ujarnya secara daring di Jakarta, Rabu, 10 Februari 2021.
Dengan adanya akses data debitur-debitur bermasalah tersebut, lanjut Suwandi, makin mempermudah perusahaan pembiayaan dalam menyeleksi calon debiturnya. Selain itu, dengan telah terekamnya data-data masyarakat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) meminimalisir penyertaan data palsu dari calon debitur.
“Kita tahu bahwa kadang kala debitur itu awalnya sudah nakal. Nakalnya misalnya data-datanya saja palsu. Oleh karena itu, kita berterima kasih kepada Disdukcapil karena bisa mengecek data-data itu benar atau tidak,” tambahnya. (*) Bagus Kasanjanu
Editor: Rezkiana Np