APLSI : Dana Repatriasi Dapat Mendukung Program 35.000 MW

APLSI : Dana Repatriasi Dapat Mendukung Program 35.000 MW

Jakarta –  Kebijakan tax amnesty diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan sejumlah proyek nasional. Asosiasi Produsen Listrik Swasta (APLSI) misalnya, berharap dana repatriasi dari program tax amnesty bisa bermanfaat bagi sektor energi utamanya program 35.000 megawatt (MW). Karenanya, produsen mengusulkan, pemerintah menghidupkan kembali program   kerjasama pemerintah dengan swasta (Public Private Partnership/PPP) untuk menggiring dana repatriasi ke proyek 35.000 MW.

Hal tersebut diutarakan Ketua Harian  APLSI Arthur Simatupang, pada Selasa, 26 Juli 2016 di Jakarta. APLSI mengusulkan, untuk menghidupkan lagi program PPP, terutama untuk pembiayaan listrik 35.000 MW. Menurut Arthur, jika program PPP ini dikawinkan dengan proyek 35.000 MW, dan kemudian dibiayai oleh bank penampung dana repatriasi, skema kerjasama ini akan sangat solid. Tak hanya itu, skema ini akan mempercepat eksekusi program 35.000 MW.

“Bila skema ini jalan akan meningkatnya kejelasan dan kepastian (clarity & predictability) aturan main untuk terciptanya iklim yang kondusif bagi investasi di bidang infrastruktur. Juga bisa meminimalisir resiko, meningkatkan kepastian masa depan investasi,” ujar Arthur.

Dia mengatakan, skema PPP sudah berjalan sejak 2005 lalu  dan  dikenal dengan istilah Kemitraan Pemerintah Swasta (KPS). Saat ini, KPS telah berganti nomenklatur menjadi Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebagaimana diatur lewat Perpres Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

Sementara itu, Sekjen  APLSI Priamanaya Djan mengatakan, program 35.000 MW  harus memanfaatkan aliran dana masuk dari program tax amnesty. “Dana repatriasi cukup besar diproyeksikan. Sebaiknya, instrument investasi yang disiapkan tidak hanya disektor keuangan dan pasar modal, dia harus menetes ke infrastruktur dan energi agar lebih produktif,” ujar Pria.

Pria mengatakan, pembiayaan program 35.000 MW membutuhkan dana investasi cukup besar yakni Rp1.189 triliun. Sebagian besar masalah yang dihadapi produsen adalah kendala sumber pendanaan, terutama oleh produsen lokal sehingga program ini berjalan lamban.”Semoga masuknya dana ke Indonesia ini, bisa menjadi bagian dari solusi,” tandasnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News