Categories: News Update

Aplikasi PINTU Gelar Kompetisi Trading dan Tambah Fitur Baru, Simak Kegunaannya

Jakarta – PT Pintu Kemana Saja (PINTU), mengadakan Moon Rush Pintu Trading Competition Mei 2025 berhadiah mulai dari Rp100 juta. Aplikasi kripto ini juga meluncurkan fitur baru, yakni “Share” yang membuat pengguna bisa membagikan momen trading mereka.

Iskandar Mohammad, Head of Product Marketing PINTU mengatakan, Moon Rush Pintu Trading Competition Mei 2025 bisa menjadi kesempatan bagus bagi trader kripto Indonesia untuk mengasah kemampuan trading, menguji strategi, hingga memenangkan hadiah kompetisi. Periode pendaftaran kompetisi ini dimulai dari 21 April sampai 15 Mei 2025.

Baca juga: Kolaborasi PINTU dan DANA Edukasi Kripto ke Kalangan Profesional

“Kompetisi ini bukan hanya tentang hadiah, tetapi juga bertujuan untuk mendorong peserta mendapatkan lebih banyak pengetahuan tentang aset kripto dan mengasah kemampuan dalam meramu strategi trading yang efektif,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu, 26 April 2025.

Sedangkan untuk fitur “Share”, lanjut Iskandar, dihadirkan untuk memudahkan user membagikan pergerakan harga token yang sedang dipantar, portofolio, maupun riwayat transaksi mereka ke berbagai channel media. Mulai dari WhatsApp, Instragram, Telegram, dan X.

“Ini juga menjadi momen yang seru, di saat trading competition berlangsung, peserta bisa membagikan pencapaiannya dan performa tradingnya. Dengan cara ini, peserta bisa berbagi pencapaian mereka selama kompetisi, sekaligus menginspirasi orang lain untuk mulai berinvestasi di kripto. Fitur ini diharapkan juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya investasi kripto,” lanjutnya.

Baca juga: Ada 14 Calon Pedagang Aset Kripto Urus Izin ke OJK

Fitur ini bisa diakses oleh pengguna PINTU yang sudah mengupdate aplikasinya ke versi 3.70..

“Melalui inovasi-inovasi seperti kompetisi ini, kami berkomitmen untuk terus mendorong perkembangan industri kripto dan memastikan bahwa setiap kegiatan trading serta investasi kripto dapat dilakukan melalui aplikasi yang terdaftar dan patuh pada regulasi Indonesia,” pungkasnya. (*) Ari Astriawan

Galih Pratama

Recent Posts

Indonesia Bak “Macan Pincang”: Ekonomi Tumbuh 5,39 Persen, tapi Moody’s “Menampar” dengan Rating Negatif

Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group PERTUMBUHAN ekonomi kuartal IV tahun 2025 sebesar… Read More

30 mins ago

Sidang Sritex: Kuasa Hukum Tegaskan Pencairan Kredit Tak Ada Intervensi Babay, Direktur Bank DKI

Poin Penting Fakta persidangan menegaskan proses pengajuan hingga pencairan kredit Sritex berjalan tanpa intervensi direksi,… Read More

37 mins ago

Kerentanan Tertanggung: Ujian Nyata Kehati-hatian Asuransi

Oleh Rizky Triputra, Anggota Komunitas Penulis Asuransi indonesia (Kupasi) CHARTERED Insurance Institute (CII), sebuah lembaga… Read More

55 mins ago

Free Float Naik Jadi 15 Persen, Bagaimana Nasib Perusahaan akan IPO? Ini Jawaban OJK

Poin Penting OJK menaikkan batas minimum free float saham menjadi 15 persen untuk meningkatkan kualitas… Read More

3 hours ago

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

5 hours ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

6 hours ago