APBN Meleset, Bea Cukai Catatkan Capaian Rp300,2 Triliun di 2024

APBN Meleset, Bea Cukai Catatkan Capaian Rp300,2 Triliun di 2024

Jakarta – Direktorat Jederal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai pada 2024 mengalami pertumbuhan, meskipun belum mencapai target APBN sebesar Rp300,2 triliun. Total penerimaan tersebut setara dengan 93,5 persen dari pagu dan tumbuh 4,9 persen dibanding tahun sebelumnya (yoy).

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan pertumbuhan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya pertumbuhan nilai impor dan penguatan kurs USD yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan bea masuk.

“Kemudian, dampak kebijakan relaksasi ekspor mineral mentah dan harga crude palm oil (CPO) menguat sejak Juni 2024 yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan bea keluar dan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan MMEA yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan cukai,” kata Budi dalam keterangan resmi, Senin, 13 Januari 2025.

Baca juga: Penerimaan Pajak 2025 Berat, Perlu Naik 13,29 Persen Agar Capai Target

Berikut capaian penerimaan Bea Cukai tahun 2024:

Bea Masuk

Penerimaan bea masuk tahun 2024 ialah sebesar Rp53,0 triliun atau tumbuh 4,1 persen yoy. Bea masuk melanjutkan pertumbuhan positif sejalan dengan pertumbuhan nilai impor sejak bulan Juni 2024, terutama impor bahan baku dan penolong.

Diketahui pada triwulan I-2024, penerimaan bea masuk sempat menurun karena adanya penurunan nilai impor yang tipis akibat kondisi global. Namun, pada triwulan kedua, terjadi pertumbuhan dikarenakan adanya kenaikan impor bahan pangan untuk pengendalian dampak perubahan iklim dan penguatan USD terhadap rupiah.

Baca juga: Indeks Dolar AS Cetak Level Tertinggi, Rupiah Diproyeksi Masih Melemah

Disusul pertumbuhan pada triwulan ketiga dan keempat yang disebakan peningkatan nilai impor yang konsisten, terutama dalam impor bahan baku, barang penolong industri, dan barang konsumsi.

Bea Keluar

Penerimaan bea keluar tahun 2024 ialah sebesar Rp20,9 triliun atau tumbuh 53,6 persen yoy. Pertumbuhannya terjadi di setiap kuartal, yakni pada triwulan pertama pertumbuhan bea keluar dipengaruhi oleh penurunan harga CPO dan volume ekspor.

Lalu pada triwulan kedua dan ketiga pertumbuhan dipengaruhi oleh kebijakan relaksasi ekspor mineral berlanjut dan harga CPO yang menguat. Terakhir pada triwulan keempat pertumbuhan penerimaan bea keluar dapat terjadi diakibatkan harga CPO mencapai level tetinggi sepanjang 2024.

Penerimaan Cukai

Penerimaan cukai 2024 ialah sebesar Rp226,4 triliun atau tumbuh 2,0 persen yoy. Adapun penerimaan cukai terdiri dari penerimaan hasil tembakau sebesar Rp216,9 triliun, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) Rp9,2 triliun, dan etil alkohol (EA) sebesar Rp141,1 miliar.

Baca juga: Dalam Sepekan, Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp49 Miliar

Pada triwulan pertama 2024, penerimaan cukai sempat mengalami penurunan karena turunnya produksi hasil tembakau akhir 2023 sebagai basis pembayaran kuartal I.

Namun, dapat tumbuh pada triwulan kedua setelah tarif efektif cukai hasil tembakau (CHT) tumbuh moderat akibat peningkatan produksi HT dari gol II dan III yang tarifnya lebih murah.

Kemudian pada triwulan ketiga pertumbuhan terjadi karena tarif efektif CHT tumbuh moderat, meskipun terjadi penurunan produksi. Pertumbuhan kembali terjadi pada triwulan keempat karena tarif efektif CHT tumbuh lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya meskipun terjadi penurunan produksi.

Strategi Optimalisasi Penerimaan

Budi menjelaskan, penerimaan kepabeanan dan cukai yang tumbuh positif tak lepas dari implementasi empat strategi yang dirumuskan Bea Cukai.

“Sebagai Revenue Collector, Bea Cukai memiliki empat strategi untuk mengoptimalkan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai,” kata Budi. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Top News