Nasional

APBN Hanya Sanggup Danai 12,3 Persen Kebutuhan Iklim, Pemerintah Akui Fiskal Terbatas

Jakarta – Kapasitas ruang fiskal APBN masih sangat terbatas dalam mendanai berbagai proyek transisi energi untuk mencapai target net zero emission di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Boby Wahyu Hernawan.

“Kapasitas uang fiskal APBN sangat berbatas dengan berbagai prioritas pembangunan yang kita miliki bersama,” kata Boby, dalam acara Executive Forum: Kesiapan Dana Swasta Indonesia Dalam Pembiayaan Iklim di The Tribrata Hotel & Convention Center, Jakarta, Jumat, 25 April 2025.

Baca juga : APBN Defisit Rp104,2 Triliun di Tiga Bulan Pertama 2025

Ia menjelaskan bahwa data Penandaan Anggaran Iklim (Climate Budget Tagging/CBT) menunjukkan, sejak periode 2016–2023, pemerintah telah merealisasikan anggaran rata-rata sebesar Rp76,3 triliun per tahun untuk aksi iklim.

“Ini setara dengan 3,2 persen dari total APBN tahunan, dengan akumulasi total mencapai Rp610,12 triliun,” jelas Boby.

Berdasarkan laporannya, hingga saat ini APBN RI hanya mampu memenuhi sekitar 12,3 persen dari total kebutuhan pendanaan aksi iklim yang diperkirakan mencapai Rp4.000 triliun hingga 2030. 

Baca juga : Penerimaan Pajak Maret 2025 Tumbuh 9,1 Persen, Sri Mulyani: APBN Masih On Track

Boby juga mengungkapkan bahwa menurut laporan International Energy Agency (IEA), untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada 2050, diperlukan tambahan investasi global sebesar USD4 triliun hingga USD5 triliun per tahun hingga 2030.

Sementara itu, laporan global lainnya turut menyoroti pentingnya peningkatan investasi dalam energi bersih hingga dua kali lipat dari tingkat saat ini agar target iklim global dapat tercapai.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2022, investasi global dalam energi bersih baru mencapai USD1,1 triliun.

“Namun, dibutuhkan juga investasi kumulatif USD4,8 triliun antara 2023 hingga 2030 untuk memenuhi target Perjanjian Paris,” terangnya.

Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan bahwa dibutuhkan lebih dari USD1 triliun hingga 2060 untuk mencapai target NZE nasional. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

11 mins ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

14 mins ago

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

1 hour ago

Pembiayaan Multifinance 2025 Lesu, OJK Ungkap Biang Keroknya

Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More

1 hour ago

Dilantik jadi Wamenkeu, Juda Agung Ungkap Arahan Prabowo

Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More

2 hours ago

APPI Beberkan Dampak Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only

Poin Penting Maraknya penagihan intimidatif berdampak pada kebijakan perusahaan pembiayaan, yang kini memperketat prinsip kehati-hatian… Read More

2 hours ago