Antisipasi Melambungnya Permintaan Restrukturisasi, UMKM Diminta Go Digital

Antisipasi Melambungnya Permintaan Restrukturisasi, UMKM Diminta Go Digital

Jakarta – Ditengah membludaknya pengajuan restrukturisasi kredit di segmen UMKM, pelaku usaha UMKM diminta agar terus melakukan inovasi digital (Go Digital) dan merambah ke pasar global agar bisnisnya dapat bertahan ditengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Ekonom PT Bank Permata Tbk Josua Pardede saat menghadiri diskusi UMKM secara virtual. Josua mengatakan, dari keseluruhan debitur yang mendapat restrukturisasi, hampir 90% diantaranya adalah UMKM.

“Ada inovasi yang sebenarnya jadi salah satu solusi untuk menangkal jatuhnya sektor umkm yakni dengan arah digital. Kalau kita lihat data Bank Indonesia (BI) catat volume transaksi ecommerce meningkat,” kata Josua di Jakarta, Jumat 19 Juni 2020

Sebelumnya, berdasarkan data OJK per 2 Juni 2020, sudah ada 5,94 juta debitur, baik UMKM maupun non-UMKM, yang mendapat keringanan kredit di perbankan. Total nilai restrukturisasinya sebesar Rp609,07 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4,96 juta merupakan debitur UMKM, dengan nilai restrukturisasi Rp282,64 triliun.

Josua menambahkan, restrukturisasi kredit tersebut disalurkan melalui 99 bank umum konvensional maupun syariah. Dia berharap, adanya restrukturisasi tersebut bisa menambah cashflow UMKM.

Sebagai informasi saja, Bank Indonesia (BI) mencatat, pada Maret 2020 volume transaksi melalui e-commerce di Indonesia mencapai 98,3 juta atau meningkat 18,1% (mtm). Denvan total nilai transaksi Rp20,9 triliun atau meningkat 9,9% (mtm).

Peningkatan transaksi terbesar bersumber dari kebutuhan primer atau makanan dan minuman (52%), perlengkapan sekolah (34%), dan perawatan pribadi seperti pensanitasi tangan dan masker (29%).

Related Posts

News Update

Top News