Angka Kematian Covid-19 RI Meningkat, Pemerintah Harus Evaluasi

Angka Kematian Covid-19 RI Meningkat, Pemerintah Harus Evaluasi

Jakarta – Persentase kematian akibat Covid-19 di Indonesia sempat mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir. Berdasar data yang dihimpun Satgas Covid-19, pada 15 Mei 2021 angka kematian akibat Covid-19 di tanah air sebesar 2,76%, meningkat dari sebelumnya per Februari 2021 sebesar 2,75%. Sementara, persentase kasus angka kematian akibat Covid-19 di dunia sebesar 2,07%.

Menanggapi hal tersebut, epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), dr. Riris Andono Ahmad, M.P.H., Ph.D,  menyampaikan, pemerintah perlu melakukan evaluasi manajemen pengendalian pandemi terutama terhadap kasus kematian akibat Covid-19 di tanah air.

“Perlu evaluasi case manajemen, bottle necknya ada dimana?,” kata Riris melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa 18 Mei 2021.

Melalui evaluasi tersebut diharapkan dapat segera diketahui faktor mana saja yang berkontribusi besar terhadap angka kematian akibat Covid-19. Selanjutnya dapat dilakukan perbaikan secara efektif terhadap faktor penyumbang penyebab kematian akibat Covid-19.

Riris mengatakan, penyebab pasti kematian akibat Covid-19 tidak bisa diketahui tanpa adanya audit kematian. Banyak faktor yang bisa memengaruhi hal tersebut, salah satunya misalnya terkait akses layanan kesehatan. Lalu, terkait bagaimana layanan kesehatan mampu mengelola kasus yang ada secara adekuat dan bermutu.

“Sekarang titik letaknya ada dimana? Bisa saja, misalnya terkait akses dimana pasien Covid-19 berat berasal dari sosial ekonomi menengah kebawah dan akses mendapatkan layanan kesehatan lebih sulit sehingga sampai ke layanan kesehatan lambat sehingga kemungkinan terjadi kematian sangat besar,” urainya.

Selain itu, juga terkait dengan sistem rujukan. Meskipun saat ini telah ada sistem rujukan, Riris mengatakan sistem yanga ada belum dikondisikan pada situasi pandemi saat ini yang membutuhkan kecepatan penanganan. Karena tidak adanya sistem rujukan cepat menjadikan layanan terhadap pasien Covid-19 berat berjalan lambat sehingga memperbesar kemungkinan terjadinya kematian.

 “Lalu, faktor lain adanya varian baru Coid-19 yang dikabarkan memiliki tingkat penularan lebih tinggi. Namun, ini semua hipotetikal, mana yang memengaruhi secara riil di lapangan belum diketahui secara pasti,” terangnya.

Untuk menekan angka kasus kematian akibat Covid-19, dikatakan Riris, tidak cukup hanya dilakukan oleh pemerintah dengan mengevaluasi manajemen kasus terhadap kematian akibat Covid-19 di tanah air. Namun, masyarakat juga diharapkan dapat mengambil bagian dengan displin menjalankan protokol kesehatan dengan mematuhi 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dannse ucueup mengurangi mobilitas. (*)

Related Posts

News Update

Top News