Poin Penting
- Anggaran kebencanaan naik dari Rp494 miliar menjadi Rp1,1 triliun.
- Kenaikan anggaran merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.
- Pemerintah juga menyiapkan DSP Rp5 triliun dan pooling insurance Rp14 triliun.
Jakarta – Pemerintah menaikkan anggaran kebencanaan menjadi Rp1,1 triliun pada 2026. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan anggaran sebelumnya yang hanya Rp494 mili
Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengatakan kenaikan anggaran tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana.
“Jauh dari cukup, kami akan upayakan,” kata Said saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa, 15 September 2026.
Said menjelaskan, dari total anggaran kebencanaan tersebut terdapat dana on call sebesar Rp256 miliar. Dana ini disiapkan untuk merespons kebutuhan penanganan bencana yang dapat muncul sewaktu-waktu.
Baca juga: Prabowo: Anggaran Mitigasi Bencana Harus Ditambah Signifikan
Selain itu, pemerintah menyiapkan Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp5 triliun untuk penanganan kebencanaan.
Pemerintah juga memiliki dana pooling insurance sebesar Rp14 triliun. Sementara itu, anggaran Rp10 triliun disiapkan untuk kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra.
Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Ditambah
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta alokasi anggaran untuk mitigasi bencana ditambah secara signifikan. Langkah tersebut diperlukan untuk meningkatkan kesiapan pemerintah menghadapi potensi bencana.
“Kita harus siap menghadapi keadaan seperti ini setiap saat. Pelajaran juga bagi kita, bagi pemerintah yang saya pimpin, alokasi anggaran untuk mitigasi bencana harus kita tambah secara signifikan,” kata Prabowo saat membuka rapat terbatas penanganan bencana alam di Indonesia melalui konferensi video, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/9).
Baca juga: BNPB Minta Tambahan Anggaran Rp5,67 Triliun untuk Penanganan Bencana 2026
Prabowo menilai Indonesia memiliki risiko bencana yang tinggi karena berada di kawasan Ring of Fire. Karena itu, pemerintah perlu memperkuat kesiapsiagaan dan mitigasi sebelum bencana terjadi.
Ia juga meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi berkoordinasi dengan Menteri Keuangan saat itu Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy untuk menyusun perencanaan mitigasi bencana.
Perencanaan tersebut diminta menggunakan prinsip penyediaan sumber daya yang lebih besar dari kebutuhan minimum. (*)
Editor: Yulian Saputra


