Menteri Komdigi, Meutya Hafid, di Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025. (Foto: Steven Widjaja)
Jakarta – Saat ini, pemangkasan anggaran kementerian/lembaga (K/L) RI tengah menjadi perbincangan hangat setelah diinstruksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 22 Januari lalu.
Dua hari setelah Inpres tersebut diterbitkan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh K/L. Surat tersebut berisi rincian pos belanja serta kriteria pengeluaran yang harus dipangkas.
Seiring dengan terbitnya surat edaran tersebut, beredar pula tabel efisiensi anggaran berbagai K/L. Namun, dalam tabel tersebut, beberapa instansi terpantau tidak terdampak pemangkasan, di antaranya Kementerian Pertahanan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Badan Gizi Nasional.
Baca juga: DPR Wanti-wanti Efisiensi Anggaran Jangan Sampai Ada PHK
Kemudan pada 7 Februari 2025, Presiden Prabowo disebut meminta agar kebijakan efisiensi anggaran K/L direkonstruksi. Proses rekonstruksi ini kemudian dibahas kembali dalam rapat antara kementerian/lembaga dengan DPR pada 12–13 Februari 2025.
Hasilnya, beberapa kementerian dan badan yang sebelumnya tidak mengalami pemangkasan anggaran, seperti Kementerian Pertahanan, Polri, dan Badan Gizi Nasional, akhirnya ikut mengalami pemotongan.
Salah satu kementerian yang juga terdampak pemangkasan anggaran adalah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI. Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemangkasan anggaran tidak akan mengganggu kinerja maupun layanan yang diberikan kementeriannya.
“Saya rasa sudah dijawab Menkeu dan cukup jelas. Untuk layanan dasar itu tak akan terganggu. Jadi, demikian juga untuk (layanan dari) Komdigi tetap berjalan seperti biasa. Kami tetap bertanggung jawab melakukan apa yang menjadi tugas kami,” tuturnya saat ditemui di sela-sela acara IDE Katadata, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025.
Baca juga: Presiden Prabowo Panggil Menkomdigi Meutya Hafid ke Istana, Bahas Apa?
Meutya juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran ini tidak akan menghambat kementeriannya dalam menangani berbagai isu, termasuk polemik terkait pengemudi ojek online (ojol) yang belakangan menjadi sorotan. Pasalnya, aplikasi transportasi daring direncanakan akan berada di bawah naungan Komdigi.
“Kita sudah janjian akan berdiskusi dengan tiga kementerian (Kemenhub, Kemnaker, dan Komdigi) untuk memikirkan bagaimana aturan yang baik untuk sistem transportasi online yang pada dasarnya perlu diatur,” jelasnya.
Sebagai informasi, anggaran Komdigi mengalami pemangkasan sebesar Rp3,84 triliun dari total pagu tahun 2025 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp7,73 triliun.
Baca juga: Industri Data Center RI Kalah dari Negara Tetangga, Ini Penyebabnya
Besaran efisiensi anggaran yang ditetapkan Presiden Prabowo dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 ini akan menjadi acuan dalam penyusunan belanja pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026.
“Akan dijadikan sebagai baseline kalau ini menciptakan sebuah budaya baru untuk efisiensi dari birokrasi di seluruh K/L, sehingga tentunya nanti hasil dari 2025 akan digunakan untuk penyusunan 2026 juga,” ujar Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis, 13 Februari 2025. (*) Steven Widjaja
Manggarai Barat - Grup musik jazz kondang Maliq & D’Essentials menjadi line up artis pembuka dalam festival musik International… Read More
Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) yang… Read More
Jakarta - PT RMK Energy Tbk (RMKE) telah berhasil memuat 191 kapal dengan total muatan… Read More
Jakarta — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menandatangani Joint Study Agreement (JSA) dengan perusahaan energi asal Turki, Zorlu… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu kedua April 2025, aliran modal asing keluar atau capital… Read More
Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (Perseroan) tahun… Read More