News Update

Anggaran Dipangkas 43 Persen, Kemenhub Jamin Layanan Transportasi Publik Tetap Optimal

Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memfokuskan pagu anggaran tahun 2025 untuk mengoptimalkan layanan transportasi publik, khususnya dalam mempertahankan subsidi dan penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik atau Public Service Obligation (PSO).

“Dengan anggaran yang ditetapkan saat ini, penyelenggaraan layanan transportasi publik bersubsidi akan kami laksanakan dan menjadi prioritas serta fokus Kemenhub. Selain hal tersebut, biaya pegawai Kemenhub juga tetap menjadi prioritas kami,” kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandh saat menghadiri rapat kerja Komisi V DPR RI, di Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.

Menurutnya, dalam beberapa hari terakhir, pihaknya terus melakukan tinjauan menggunakan Risk-Based Analysis atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang dialokasikan untuk Kemenhub. Analisis tersebut akan memastikan seluruh program berjalan sesuai dengan anggaran yang tersedia.

Baca juga: DPR Wanti-wanti Efisiensi Anggaran Jangan Sampai Ada PHK

“Kemenhub berkomitmen untuk memastikan dan mengoptimalkan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Harapannya, kami bisa melaksanakan anggaran 2025 dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Alokasi Anggaran di Berbagai Sektor

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-75/MK.02/2025 tanggal 13 Februari 2025, pagu efektif Kemenhub untuk tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp17,725 triliun.

Dana tersebut akan digunakan oleh sembilan unit organisasi eselon I di bawah naungan Kemenhub, dengan rincian sebagai berikut:

  • Sekretariat Jenderal: Rp464,09 miliar
  • Inspektorat Jenderal: Rp85,48 miliar
  • Ditjen Perhubungan Darat: Rp3,14 triliun
  • Ditjen Perhubungan Laut: Rp7,32 triliun
  • Ditjen Perhubungan Udara: Rp3,39 triliun
  • Ditjen Perkeretaapian: Rp1,31 triliun
  • Badan Kebijakan Transportasi: Rp71,01 miliar
  • BPSDMP: Rp1,82 triliun
  • BPTJ: Rp108,95 miliar
Baca juga: Komisi XI DPR Setuju Efisiensi Belanja Kemenkeu Rp8 Triliun Lebih, Ini Rinciannya

Efisiensi Anggaran Hingga 43,66 persen

Jumlah pagu anggaran ini mengalami efisiensi sebesar 43,66 persen atau setara Rp13,72 triliun dibandingkan dengan pagu awal Kemenhub sebesar Rp31,45 triliun, sebagaimana tercantum dalam Surat Menteri Keuangan tanggal 23 September 2024.

Meskipun mengalami pemangkasan anggaran, Kemenhub memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan dengan optimal untuk melayani masyarakat. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Purbaya Lantik 43 Pejabat Pajak dan DJA, Ini Daftar Lengkapnya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More

5 mins ago

OJK Targetkan Kredit Tumbuh 12 Persen di 2026, Begini Tanggapan Bankir

Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More

1 hour ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam Senilai USD 11,04 Juta

Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More

4 hours ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam

PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More

4 hours ago

Bank Mandiri Catat Fundamental Solid di 2025, Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More

4 hours ago

CIMB Niaga Bidik Transaksi Rp45 Miliar di Cathay Travel Fair 2026

Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More

4 hours ago