News Update

Anggaran Dipangkas 43 Persen, Kemenhub Jamin Layanan Transportasi Publik Tetap Optimal

Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memfokuskan pagu anggaran tahun 2025 untuk mengoptimalkan layanan transportasi publik, khususnya dalam mempertahankan subsidi dan penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik atau Public Service Obligation (PSO).

“Dengan anggaran yang ditetapkan saat ini, penyelenggaraan layanan transportasi publik bersubsidi akan kami laksanakan dan menjadi prioritas serta fokus Kemenhub. Selain hal tersebut, biaya pegawai Kemenhub juga tetap menjadi prioritas kami,” kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandh saat menghadiri rapat kerja Komisi V DPR RI, di Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.

Menurutnya, dalam beberapa hari terakhir, pihaknya terus melakukan tinjauan menggunakan Risk-Based Analysis atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang dialokasikan untuk Kemenhub. Analisis tersebut akan memastikan seluruh program berjalan sesuai dengan anggaran yang tersedia.

Baca juga: DPR Wanti-wanti Efisiensi Anggaran Jangan Sampai Ada PHK

“Kemenhub berkomitmen untuk memastikan dan mengoptimalkan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Harapannya, kami bisa melaksanakan anggaran 2025 dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Alokasi Anggaran di Berbagai Sektor

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-75/MK.02/2025 tanggal 13 Februari 2025, pagu efektif Kemenhub untuk tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp17,725 triliun.

Dana tersebut akan digunakan oleh sembilan unit organisasi eselon I di bawah naungan Kemenhub, dengan rincian sebagai berikut:

  • Sekretariat Jenderal: Rp464,09 miliar
  • Inspektorat Jenderal: Rp85,48 miliar
  • Ditjen Perhubungan Darat: Rp3,14 triliun
  • Ditjen Perhubungan Laut: Rp7,32 triliun
  • Ditjen Perhubungan Udara: Rp3,39 triliun
  • Ditjen Perkeretaapian: Rp1,31 triliun
  • Badan Kebijakan Transportasi: Rp71,01 miliar
  • BPSDMP: Rp1,82 triliun
  • BPTJ: Rp108,95 miliar
Baca juga: Komisi XI DPR Setuju Efisiensi Belanja Kemenkeu Rp8 Triliun Lebih, Ini Rinciannya

Efisiensi Anggaran Hingga 43,66 persen

Jumlah pagu anggaran ini mengalami efisiensi sebesar 43,66 persen atau setara Rp13,72 triliun dibandingkan dengan pagu awal Kemenhub sebesar Rp31,45 triliun, sebagaimana tercantum dalam Surat Menteri Keuangan tanggal 23 September 2024.

Meskipun mengalami pemangkasan anggaran, Kemenhub memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan dengan optimal untuk melayani masyarakat. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Menyoal Ide “Sesat” Penutupan Indomaret dan Alfamart

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group ENTAH ide dari mana datangnya, tidak… Read More

24 mins ago

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

5 hours ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

6 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

8 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

8 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

9 hours ago