News Update

Anggaran Dipangkas 43 Persen, Kemenhub Jamin Layanan Transportasi Publik Tetap Optimal

Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memfokuskan pagu anggaran tahun 2025 untuk mengoptimalkan layanan transportasi publik, khususnya dalam mempertahankan subsidi dan penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik atau Public Service Obligation (PSO).

“Dengan anggaran yang ditetapkan saat ini, penyelenggaraan layanan transportasi publik bersubsidi akan kami laksanakan dan menjadi prioritas serta fokus Kemenhub. Selain hal tersebut, biaya pegawai Kemenhub juga tetap menjadi prioritas kami,” kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandh saat menghadiri rapat kerja Komisi V DPR RI, di Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.

Menurutnya, dalam beberapa hari terakhir, pihaknya terus melakukan tinjauan menggunakan Risk-Based Analysis atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang dialokasikan untuk Kemenhub. Analisis tersebut akan memastikan seluruh program berjalan sesuai dengan anggaran yang tersedia.

Baca juga: DPR Wanti-wanti Efisiensi Anggaran Jangan Sampai Ada PHK

“Kemenhub berkomitmen untuk memastikan dan mengoptimalkan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Harapannya, kami bisa melaksanakan anggaran 2025 dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Alokasi Anggaran di Berbagai Sektor

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-75/MK.02/2025 tanggal 13 Februari 2025, pagu efektif Kemenhub untuk tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp17,725 triliun.

Dana tersebut akan digunakan oleh sembilan unit organisasi eselon I di bawah naungan Kemenhub, dengan rincian sebagai berikut:

  • Sekretariat Jenderal: Rp464,09 miliar
  • Inspektorat Jenderal: Rp85,48 miliar
  • Ditjen Perhubungan Darat: Rp3,14 triliun
  • Ditjen Perhubungan Laut: Rp7,32 triliun
  • Ditjen Perhubungan Udara: Rp3,39 triliun
  • Ditjen Perkeretaapian: Rp1,31 triliun
  • Badan Kebijakan Transportasi: Rp71,01 miliar
  • BPSDMP: Rp1,82 triliun
  • BPTJ: Rp108,95 miliar
Baca juga: Komisi XI DPR Setuju Efisiensi Belanja Kemenkeu Rp8 Triliun Lebih, Ini Rinciannya

Efisiensi Anggaran Hingga 43,66 persen

Jumlah pagu anggaran ini mengalami efisiensi sebesar 43,66 persen atau setara Rp13,72 triliun dibandingkan dengan pagu awal Kemenhub sebesar Rp31,45 triliun, sebagaimana tercantum dalam Surat Menteri Keuangan tanggal 23 September 2024.

Meskipun mengalami pemangkasan anggaran, Kemenhub memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan dengan optimal untuk melayani masyarakat. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

8 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

9 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

10 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

11 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

11 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

12 hours ago