Poin Penting
- Realisasi belanja K/L lesu karena banyaknya K/L baru di tahun pertama pemerintahan Prabowo, yang masih dalam tahap penyusunan organisasi dan anggaran
- Kondisi global dan dinamika geopolitik turut menghambat penyerapan anggaran, sehingga memengaruhi realisasi belanja APBN 2025
- Pemerintah lakukan mitigasi melalui pertemuan intensif dengan K/L dan percepatan penyaluran anggaran lewat jaringan DJPb di 34 provinsi dan 182 KPPN daerah.
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan lesunya realisasi belanja belanja Kementerian/Lembaga (K/L) di tahun ini. Salah satunya disebabkan oleh banyaknya K/L baru.
Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto menjelaskan, munculnya K/L baru di tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto ini menjadi tantangan bagi Kemenkeu dalam merealisasikan belanja. Sebab, K/L baru memerlukan waktu untuk menyusun organisasi hingga anggaran yang bisa diserap.
“Tantangan yang ada di tahun 2025 ini adalah. Yang pertama adanya K/L yang baru. Ya tentunya ini menjadi tantangan buat kita. Karena biasanya kalau K/L yang baru ini harus mulai menyusun organisasinya, kemudian menyusun anggaran dan lain-lain,” ujar Astera dalam media briefing, Jumat, 3 Oktober 2025.
Penyebab lainnya, kata Astera, kondisi global yang juga dipicu oleh dinamika geopolitik memengaruhi kondisi ekonomi domestik, sehingga realisasi anggaran belanja dalam APBN tahun ini menjadi terganggu.
Baca juga: Realisasi Anggaran Belanja K/L Awal Oktober 2025 Capai Rp815 Triliun
“Di tahun 2025 ini banyak sekali kondisi internasional, dinamika daripada geopolitik yang tentunya ini mempengaruhi anggaran yang ada di ABBN kita, terutama dari segi realisasinya,” imbuhnya.
Meski begitu, pemerintah melakukan langkah-langkah mitigasi di antaranya melakukan pertemuan dengan sejumlah K/L untuk memantau penyerapan anggaran.
“Nah untuk itu pemerintah melakukan mitigasi-mitigasi. Seperti mana kita tahu ya Pak Menteri ini telah melakukan pertemuan dengan beberapa K/L. Ada yang Pak Menterinya dateng, ada yang K/L-nya dateng. Walaupun sekarang belum banyak tapi ini akan diteruskan,” paparnya.
Selain itu, Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dalam level teknis juga melakukan disbursement atau percepatan pembayaran anggaran pemerintah lewat 34 kantor wilayah di 34 provinsi dengan 182 kantor pelayanan perbendaharaan negara di level Kabupatan/Kota.
“Kantor ini pekerjaannya adalah melakukan disbursement daripada anggaran pemerintah. Jadi kalau ada anggaran sudah dianggarkan, kemudian memenuhi syarat-syarat untuk bisa disalurkan. Maka di setiap daerah ini akan menyalurkan, tentunya setelah dilakukan verifikasi dari masing-masing jenis belanja yang ada,” ujar Astera.
Baca juga: Realisasi Anggaran MBG Baru Capai Rp13 Triliun per Awal September 2025
Dia mencontohkan, terdapat K/L yang ingin membelanjakan anggarannya akan melaporkan kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Setelah persyaratan terpenuhi, maka DJPb akan langsung membayarkannya.
“Ini misalnya ada satu Kementerian, dia mau membelanjakan anggarannya. Dia biasanya akan datang, dia menunjukkan bukti-buktinya. Kemudian setelah itu clear, ini kita bayar. Ini berlaku sama untuk semua jenis pengeluaran,” jelasnya.
Sebagai informasi, Kemenkeu mencatat realisasi belanja K/L hingga awal Oktober 2025 telah mencapai Rp815 triliun atau masih 55 persen dari pagu anggaran 2025. (*)
Editor: Galih Pratama









