Tips & Trick

Aman Berkendara, Jangan Lupa Pilih Helm dan Asuransi yang Tepat 

Jakarta – Helm adalah salah satu benda yang wajib anda gunakan saat berkendara. Oleh karena itu, anda perlu memilih helm yang tepat dan memenuhi persyaratan untuk berkendara di jalanan.

Lalu, apa saja hal-hal yang perlu anda perhatikan ketika memilih helm? Berikut daftarnya.

1. Bersertifikasi SNI

Pertama, dalam memilih helm, pastikan helm yang ada pilih sesuai dengan standar pemerintah. Helm yang standar sesuai dengan peraturan pemerintah adalah helm yang memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI). Biasanya, label ini ada di sisi belakang helm baik stiker ataupun emblem.

Selain SNI, adapula helm yang berlabel DOT (Department of Transportation) yang merupakan label standar yang digunakan luar negeri, Amerika Serikat. Helm ini sama amannya dengan yang berlabel SNI. Jadi, jangan lupa memeriksa label pada helm sebelum membeli.

2. Sesuaikan dengan Kebutuhan

Kedua, pilih helm sesuai kebutuhan anda. Pada umumnya, helm yang beredar di pasaran ada dua jenis, yaitu helm full face dan helm half face. Helm full face cocok untuk perjalanan jauh dan touring. Apabila, anda sehari-hari beraktivitas di dalam kota, pilihlah jenis helm half face. Ini karena jenis helm ini lebih mudah untuk dibuka tutup kacanya. Desainnya juga simpel.

3. Pilih Helm sesuai Ukuran Kepala

Ketiga, pilihlah helm yang sesuai dengan ukuran kepala anda. Pastikan agar tak kekecilan atau kebesaran. Hal ini dikarenakan ukuran helm akan mempengaruhi kenyamanan saat berkendara menggunakan helm. Pada umumnya, ukuran helm dimulai dari S, M, L, dan XL. Usahakan untuk mencoba helm tersebut terlebih dahulu sebelum membeli ketika di toko.

4. Pilih Helm yang Memiliki Perlindungan Ekstra

Keempat, pastikan helm yang anda pilih memiliki perlindungan ekstra, seperti gembok atau tali pengaman helm. Alat-alat ini berguna untuk menjaga keamanan helm selama di parkiran. Dengan begitu, anda bisa mengikat helm di sepeda motor agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

5. Jangan lupa untuk memiliki asuransi berkendara

Selain helm, asuransi berkendara tak kalah penting demi keamanan diri anda. Dengan asuransi, anda tak perlu khawatir akan perlindungan diri anda dari kecelakaan yang mungkin terjadi ketika berkendara. Anda dapat memilih asuransi terpercaya seperti, Asuransi Tugu untuk perlindungan kendaraan dan diri anda.

Asuransi Tugu memiliki produk T-Ride. Dengan perlindungan Total Lost Only (TLO), T-Ride akan memberikan biaya penggantian atas kehilangan dan kerusakan diatas 75% akibat kecelakaan dan tindakan tak disengaja lainnya selama periode polis. Selain itu, anda juga dapat mengajukan klaim dengan mudah. Cukup dengan mengisi formulir online atau datang ke kantor cabang.

Selain aman, Asuransi T-Ride merupakan asuransi motor dengan premi yang ramah dikantong. Mulai dari Rp10 ribu rupiah per bulan, anda sudah bisa mendapatkan manfaat manfaat dari T-Ride.

Jika memiliki pertanyaan, anda tinggal menelpon nomor pelayanan konsumen, “Call TIA” di nomor 1500 458 atau Whatsapp di nomor 081197900100. Jadi, tunggu apa lagi? Segera miliki asuransi kendaraan berkualitas dan ramah kantong dari Tugu Insurance. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

4 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

4 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

4 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

5 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

8 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

11 hours ago