Keuangan

Allianz Syariah Resmi Spin Off, Ini Alasannya

Jakarta – PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) resmi memisahkan diri (spin off) dari induknya, PT Asuransi Allianz Life Indonesia pada Kamis (16/11). Adapun perusahaan telah beroperasi penuh sejak 1 November 2023.

Direktur Utama Allianz Syariah, Achmad K. Permana melihat kebutuhan proteksi masyarakat kini semakin beragam. Sehingga Allianz Syariah hadir dengan tujuan untuk menjangkau semua lapisan masyarakat Indonesia dengan menyediakan perlindungan dan nilai-nilai kebaikan syariah di dalamnya.

Baca juga: Jurus Allianz Syariah Hadapi Tantangan Krisis Ekonomi Global

“Sesuai dengan prinsip asuransi syariah dimana kebersamaan, tolong menolong dan keadilan terkandung didalamnya, produk-produk syariah sudah sewajarnya dapat diakses oleh setiap kalangan masyarakat,” tuturnya.

Permana mengatakan, semakin fokusnya Allianz menggarap pasar asuransi syariah di Indonesia memiliki alasan kuat. Pertama, Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia.

“Kedua, sekarang juga halal lifestyle di Indonesia lagi trending up, dan kita lihat ada kebutuhan di situ. Ketiga, adanya keseriusan dari pemerintah untuk memfasilitasi, sehingga Indonesia suatu hari nanti akan betul-betul menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah di dunia,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, dalam asuransi syariah, pihaknya menerapkan konsep tolong-menolong dan saling melindungi, yang memberikan perlindungan finansial dan juga nilai-nilai keberkahan.

Baca juga: Penjualan Unit Link Menurun Pasca Aturan Baru, Ini Kata Allianz

“Dengan dukungan kuat dari Allianz Group, serta berbagai infrastruktur, teknologi maupun sumber daya manusia yang telah tersedia, kami berkomitmen untuk menjangkau semua lapisan masyarakat Indonesia secara inklusif dengan menghadirkan perlindungan kelas dunia,” imbuh Permana.

Sebagai informasi, hingga kuartal III 2023, Allianz Syariah sudah melindungi lebih dari 120.000 peserta individu dan 9 juta peserta mikro. (*) Alfi Salima Puteri

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

58 mins ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

2 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

3 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

3 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

4 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

4 hours ago