Jakarta – Saat ini, hunian masyarakat khususnya di kota-kota besar, banyak bergeser ke arah hunian vertikal. Hal ini dibuktikan dengan tingginya permintaan yang dipicu oleh semakin terbatasnya lahan dan meningkatnya harga lahan.
Biasanya, gedung hunian vertikal sudah diasuransikan oleh pengelola gedung sesuai dengan Pasal 70 Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988. Namun, asuransi gedung ini tidak secara spesifik melindungi pemilik unit dan tidak dilengkapi manfaat perlindungan unit yang disebabkan oleh bencana.
PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) memperkenalkan produk terbaru Allianz ApartemenKu, asuransi perlindungan diri pertama di Indonesia yang melengkapi kebutuhan pemilik unit apartemen.
Allianz ApartemenKu menawarkan manfaat santunan kehilangan fungsi tempat tinggal unit apartemen bagi pemilik unit apartemen akibat kebakaran, gempa bumi, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang dan banjir. Uang santunan dapat digunakan untuk memperbaiki unit apartemen beserta isinya, juga dapat digunakan untuk menyewa tempat tinggal sementara ketika unit apartemen tidak bisa digunakan.
“Pemilik unit apartemen menyadari adanya risiko yang mungkin terjadi pada unit apartemennya, namun seringkali mengabaikan dampak finansial dari risiko tersebut. Allianz Utama menghadirkan perlindungan yang membantu pemilik unit saat tertimpa bencana, seperti saat kehilangan fungsi tempat tinggal,” ujar Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia, Peter van Zyl dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 19 April 2016.
Selain itu, kata dia, produk ini juga memberikan manfaat atas santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan, santunan biaya akomodasi sementara saat akses jalan menuju apartemen terendam banjir dan tanggung gugat hukum pribadi akibat penggunaan unit apartemen.
“Bagi kami, nasabah adalah prioritas utama. Untuk itu, kami selalu berusaha melengkapi kebutuhan nasabah akan perlindungan. Dengan manfaat yang komprehensif dan harga yang terjangkau maka Allianz Apartemenku dapat memberikan kenyamanan dan ketenangan pikiran bagi pemilik unit apartemen,” tutup Peter. (*)