Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah memberikan nilai tambah kepada jemaah haji dengan menyalurkan nilai manfaat tahap pertama 2025 sebesar Rp2,1 triliun kepada 5,4 juta jemaah reguler dan khusus.
Rinciannya, sebesar Rp1,9 triliun untuk jemaah haji reguler dengan rata-rata nilai manfaat per jemaah Rp366,2 ribu dan USD9,2 juta untuk jemaah haji khusus dengan rata-rata nilai manfaat per jemaah senilai USD72,0 atau setara Rp1,17 juta (kurs dolar Rp16.317).
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, distribusi nilai manfaat ini merupakan bagian dari prinsip keadilan dan kemaslahatan yang diusung oleh BPKH dalam pengelolaan dana haji secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Ini adalah bentuk konkret dari optimalisasi pengelolaan dana haji yang aman dan produktif. Kami terus berupaya agar dana kelolaan jemaah haji dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan, tidak hanya dalam bentuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tetapi juga dalam bentuk nilai manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh jemaah,” ujar Fadlul dalam keterangan resminya dikutip 8 September 2025.
Baca juga: Catatkan Kinerja Positif di 2024, BPKH Kantongi Opini WTP ke-7 dari BPK
Sementara, Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf mengungkapkan bahwa penyaluran nilai manfaat ini juga menjadi bukti bahwa prinsip syariah dan pengelolaan keuangan yang prudent tetap menjadi landasan utama BPKH.
“Kami pastikan bahwa nilai manfaat ini dibagikan secara adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah, serta dapat diakses jemaah melalui kanal digital seperti aplikasi BPKH Apps,” jelas Amri.
Nilai Manfaat 2024
Berkaca dari tahun sebelumnya, BPKH mencatat perolehan nilai manfaat dari pengelolaan dana haji mencapai Rp11,54 triliun. Angka ini melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp11,52 triliun atau tumbuh 5,68 persen dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp10,92 triliun.
“Dari perolehan nilai manfaat yang diperoleh, BPKH telah berkontribusi untuk membiayai penyelenggaraan haji tahun 2024 sebesar Rp8,1 triliun,” jelas Amri dalam kesempatan berbeda.
Dari sisi yield pengelolaan dana haji tahun 2024 mencapai 6,97 persen, kata Amri juga melebih target yang ditetapkan sebesar 6.78 persen.
Baca juga: BPKH dan Bank Muamalat Gelar Synergy Roadshow 2025, Perkuat Bisnis dan Teguhkan Visi Baru
“Targetnya sebesar 6,78 persen, ini mencerminkan pengembalian yang optimal dari portofolio investasi syariah dan mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya sebesar 6,72 persen,” jelas Amri.
Sementara, dana kelolaan sepanjang 2024 mencapai Rp171,64 triliun melebihi target tahunan yang sebesar Rp169,95 triliun.
“Kalau dibanding tahun 2023, nilainya tumbuh 2,94 persen dari tahun 2023 yang sebesar Rp166,74 triliun,” jelasnya. (*)










