Jakarta – Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais dan Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli bersama sejumlah orang geruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Kedatangan Amien Rais dan Rizal Ramli itu untuk menagih kelanjutan laporan terhadap dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Rizal mengatakan, kedatangannya ke KPK untuk mempertanyakan proses laporan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terkait bisnis Gibran dan Kaesang. Laporan tersebut dibuat dan dilaporkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, pada Januari 2022.
“Niat baik kami ternyata disambut dengan negatif. Disambut dengan arogansi, kesombongan birokrasi. Kami jadi tau sebenarnya KPK ini enggak berani ngadepin yang kuat,” ungkap ujar Rizal kepada awak media dikutip Rabu, 23 Agustus 2023.
“Itulah kenapa tahun yang lalu dateng ke sini minta supaya dituntaskan kasus pengaduan KKN dari Gibran dan Kaesang, keluarga Jokowi,” tambahnya.
Selain itu, Rizal menilai bahwa Presiden Jokowi ingin membentuk dinasti politik dengan menempatkan anak dan menantunya menjabat di jabatan publik.
“Jokowi, anaknya itu, mantunya, diaturlah dia mau bikin kerajaan mau bikin dinasti,” katanya.
Bukti Baru
Sementara, Ubedilah Badrun juga hadir dalam rombongan Amien Rais dan Rizal Ramli ini mengaku memiliki bukti baru soal laporannya terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Dia menyatakan ingin menyampaikan langsung bukti tersebut kepada pimpinan KPK.
“Kita menagih janji dan menambah beberapa informasi yang harus ketemu langsung dengan pimpinan KPK, tidak bisa diwakilkan yang lain. Ternyata pimpinan KPK nggak ada satu pun yang berani ketemu kita,” ujarnya.
Diketahui, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming, pernah dilaporkan ke KPK pada Januari 2022. Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi.
Ubedilah menilai terjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam bisnis Gibran dan Kaesang dengan sebuah grup bisnis yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan.
“Jadi laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” kata Ubedilah. (*)