Poin Penting
- KNEKS dorong akselerasi ekonomi syariah nasional melalui kolaborasi lintas ekosistem dan penguatan peran daerah dalam kebijakan RPJMD dan RPJPD.
- Kontribusi ekonomi syariah terus meningkat, mencapai 26,7 persen terhadap PDB nasional dengan aset keuangan syariah tumbuh 12 persen menjadi Rp12.072 triliun.
- Pemprov Jatim dan ITS jadi contoh implementasi ekonomi syariah, lewat sinergi KDEKS Jatim dan pembentukan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS) di kampus.
Surabaya - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menilai perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia berkembang dengan baik. Meski demikian, akselerasi dan kolaborasi antar-stakeholder serta ekosistem masih perlu diperkuat agar pertumbuhan semakin cepat.
Menurut Sholahudin Al Aiyub, Direktur Eksekutif KNEKS, perkembangan ekonomi dan keuangan syariah tak lepas dari itikad kuat dari pemerintah. Hal ini tecermin dalam langkah pemerintah mendorong ekonomi syariah sebagai prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2045.
"Bukan hanya di tingkat nasional, namun juga daerah. Pemerintah daerah sudah bisa memasukkan kebijakan ekonomi syariah dalam RPJPD dan RPJMD, serta memanfaatkan sistem SIPD," terang Sholahudin di acara Media Briefing KNEKS di Surabaya, 4 November 2025.
Selain itu, di beberapa program prioritas juga dimasukkan ekonomi dan keuangan syariah. Misal untuk koperasi desa Merah Putih dimungkinkan untuk dibuka layanan syariahnya. Lalu, di program Makan Bergizi Gratis (MBG) pun demikian, keuangan sosial syariah bisa berkembang dengan memberikan bantuan, seperti pembangunan dapur MBG.
"Lalu, keseriusan pemerintah dalam mengelola ekonomi haji dan umrah. Serta, meningkatnya pencapaian ekonomi dan keuangan syariah. Pertumbuhannya sangat menggembirakan. Pertumbuhan itu tentu ada kontribusi pemerintah," jelas Sholahudin.
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Menu Makan Bergizi Gratis Tambah Lauk, Ini Alasannya
Saat ini yang masih menjadi pekerjaan rumah ialah soal tingkat literasi keuangan syariah yang masih di angka 43 persen dan inklusi 13 persen. Karena itu, KNEKS bersama Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) serta stakeholders lainnya akan terus mengakselerasi dan meningkatkan kolaborasi.
"Kami juga gencar dalam mensinergikan dan mengolaborasikan ekosistem yang ada, misal pesantren. Ekonomi syariah merupakan ekonomi berjemaah, jadi harus bergerak bersama dan menjadi ruh bersama," ungkap Sholahudin.
Kontribusi Ekonomi Syariah Naik ke 26,7 Persen PDB
Pada kesempatan yang sama, Sutan Emir Hidayat, Direktur Inftastruktur Ekosistem Syariah KNEKS, mengatakan, hingga saat ini kontribusi ekonomi syariah terus meningkat, pencapaian di Triwulan II 2025 mencapai 26,7 persen dari total produk domestik bruto (PDB), meningkat dari posisi triwulan sebelumnya sebesar 25,8 persen.
"Per Juni ekspor halal mencapai USD35,9 miliar. Pertumbuhan ekspor ini menjadi momentum baru setelah perlambatan di periode sebelumnya," jelas Emir.
Baca juga: Airlangga Optimistis Ekonomi Syariah RI Duduki Peringkat Satu Secara Global di 2026
Namun, pertumbuhan itu juga mesti dicermati karena sangat bergantung geopolitik global, di mana kita masih bergantung pada Amerika Serikat dan Tiongkok. Karena itu, KNEKS merekomendasikan kebijakan diversifikasi negara tujuan ekspor, seperti negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Lalu, dari sisi keuangan syariah juga meningkat dan kontribusinya cukup besar, karena hitungan KNEKS berbeda dengan Otoritas Jasa Keuangan, di antaranya dengan memasukkan koperasi syariah.
"Per Agustus 2025 total aset keuangan syariah Rp12.072 triliun tumbuh 12 persen lebih secara tahunan. Pangsa keuangan syariah sudah 30 persen," terang Emir.
Emir mengungkapkan, pihaknya perlu menarasikan hal ini karena dari data yang disampaikan jika hanya perbankan 7 persen tentu keuangan syariah jadi terlihat kecil, dan tidak menggambarkan keseluruhan keuangan syariah.
"Kami juga mendorong agar Rancangan Undang-Undang Ekonomi Syariah segera dibahas dan menjadi Undang-Undang," ungkap Emir.
Pemprov Jatim Dukung Perkembangan Ekonomi Syariah

Pemerintah provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menjadi salah satu Pemprov yang gencar dalam mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah. Dorongan itu dilakukan melalui kolaborasi dan sinergitas KDEKS Jatim.
Di acara yang sama, Aftabuddin, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jawa Timur, mengatakan, Pemprov Jatim mendukung sepenuhnya ekonomi syariah.
"Kami menjadi pelopor pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah. Ini terbukti dengan berbagai apresiasi dan penghargaan yang kami terima," terang Aftabuddin.
Ia menambahkan, dengan penduduk mencapai 42 juta jiwa, lebih dari 97 persen di antaranya beragama Islam, dan lebih dari 7.000 pondok pesantren, potensi ekonomi syariah di Jatim sangat besar.
"Kami sangat concern agar semua masyarakat bisa mengakses ekonomi dan keuangan syariah," jelas Aftabuddin.
Adapun salah satu bentuk inovasi Pemprov Jatim adalah adanya pembentukan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS) di kampus, tepatnya di Institut Teknologi Sepuluh November (ITS).
Baca juga: Ekonomi Syariah Dinilai Bisa Jadi Jangkar Stabilitas Ekonomi Global
Machsus Fawzi, Wakil Rektor 2 Bidang Perencanaan Keuangan dan Sarana Prasarana ITS mengatakan, kampus sebagai lembaga pendidikan harus berperan aktif dalam mendorong kemajuan ekonomi dan keuangan syariah.
"Tentunya tidak hanya dalam hal konsepsi, tapi juga yang praktikal dan implementatif. Karena itu, Zona KHAS berdiri di ITS," jelas Machsus.
Menurutnya, orang awam acap kali memaknai ekonomi syariah hanya halal dan haram. Justru sejatinya merupakan peradaban baru, sebuah sistem ekonomi yang berkeadilan.
"ITS sebagai institusi pendidikan di teknologi, kami menyadari teknologi tanpa value tidaklah bermakna. Namun, teknologi yang menjadi bagian dari peradaban, tentunya di dalam ekonomi syariah," ungkap Machsus.
Kini, kantin biasa di ITS telah bertransformasi menjadi Zona KHAS yang bernilai tambah. "Makan dan minum tidak hanya soal kenyang, namun juga menyangkut soal nilai, termasuk soal halalan thayyiban," ujarnya.
"Jadi, intinya ITS ingin menjadi bagian dari perkembangan peradaban ekonomi syariah. Tidak hanya dalam konsepsi tapi juga praktikal," imbuh Machsus.
Terbukti, Zona KHAS ITS ini mampu menginspirasi institusi lain. Banyak pondok pesantren yang belajar untuk mengembangkan Zona KHAS di tempatnya masing-masing. (*) Wahyu Arip Oktapian










