Poin Penting
- Indonesia resmi menjadi anggota pendiri WAICO dengan menandatangani dokumen pendirian organisasi kerja sama AI global bersama sekitar 30 negara
- Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat kerja sama internasional dan tata kelola AI yang aman, adil, dan bermanfaat bagi seluruh umat manusia
- Sebagai Founding Member, Indonesia ingin mendorong tata kelola AI yang berpusat pada manusia serta menjembatani kesenjangan kemampuan teknologi global
Jakarta – Pemerintah Indonesia secara resmi menandatangani dokumen pendirian Organisasi Kerjasama Kecerdasan Artifisial Global (World Artificial Intelligence Cooperation Organization atau WAICO).
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ini, dilakukan bersama dengan para perwakilan sekitar 30 negara, yang diwakili oleh beberapa Wakil Perdana Menteri, para Menteri dan pejabat setingkat Menteri serta para perwakilan pemerintah, termasuk Tiongkok sebagai tuan rumah, Brazil, Rusia, Malaysia, Afrika Selatan, dan sejumlah negara lainnya.
Keikutsertaan Indonesia dalam deklarasi WAICO ini merupakan wujud nyata komitmen Indonesia untuk terus memperkuat kerja sama internasional dalam pengembangan dan tata kelola kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence atau AI).
Baca juga: D-8 Perkuat Kerja Sama Ekonomi Lewat Halal Expo, Bidik Perdagangan USD500 Miliar
Airlangga menyatakan, penandatanganan ini dilakukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pembangunan ekonomi yang mempercepat agenda pembangunan berkelanjutan dari PBB, dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat di seluruh dunia.
“Menyadari perlunya terlibat langsung dalam kerja sama internasional dan tata kelola global tentang AI untuk pengembangan yang sehat dan ke arah yang bermanfaat, aman, dan adil untuk kepentingan seluruh umat manusia, sesuai dengan tujuan dan prinsip-prinsip Piagam PBB,” ujar Airlangga dalam keterangannya dikutip 17 Juli 2026.
Dokumen ini merupakan kesepakatan dari negara-negara yang menanda Establishment of the World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO)”.
WAICO didirikan sebagai organisasi internasional antar pemerintah yang independen dan diberikan personalitas hukum internasional, dan semua negara yang menandatangani dokumen perjanjian ini akan menjadi pendiri dan Negara Anggota WAICO.
Adapun penandatanganan ini menjadi tonggak yang sangat penting bagi pengembangan kemitraan strategis antar negara untuk mendorong tata kelola kecerdasan artifisial (AI).
Kerja sama ini juga menandai babak baru berdirinya WAICO sebagai organisasi internasional antar Pemerintah yang independen dan berfokus pada kerja sama AI di ranah sipil (civilian domain) secara inklusif dan non-diskriminatif.
Baca juga: 16 Kerja Sama RI-India Diteken di Hadapan Prabowo dan Modi, Ini Daftarnya
Airlangga menegaskan, kehadiran Indonesia sebagai salah satu Anggota Pendiri (Founding Member) dalam organisasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan arah pengembangan tata kelola AI global tetap berpusat pada manusia (human-centric approach) dan menghadirkan manfaat yang setara bagi seluruh negara, khususnya negara-negara berkembang dalam mendorong kemajuan pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonominya.
“Penandatanganan dokumen perjanjian pendirian WAICO hari ini adalah tonggak penting bagi kita semua. Melalui wadah ini, Indonesia berkomitmen untuk mengambil peran aktif menjembatani kesenjangan kemampuan teknologi secara global (bridging the AI divide),” jelas Airlangga. (*)
Editor: Galih Pratama


